PJ Gubernur Sulsel Launching mi Penggunaan Aplikasi Srikandi Lingkup Pemprov Sulsel
BugisPos, Makassar — Penjabat Gubernur Sulsel Dr Bahtiar Baharuddin, M.Si melaunching penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (8/11/2023).
Launching penggunaan aplikasi Srikandi ini dihadiri pula oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia, Dra Desi Pratiwi, MM dan PJ Bupati Bantaeng Dr Andi Abubakar.
Hadir pula para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta para pimpinan OPD se Kabupaten Kota utamanya para Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Turut hadir Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan Dr. Basri, S.Pd., M.Pd dan Sekretaris Umum AAI Sulsel Irzal Natsir, SE., M.Si.
Mengawali acara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sulsel Ir. Andi Parenrengi memberikan laporannya terkait launching penggunaan aplikasi Srikandi Lingkup Pemprov Sulsel yang dasar hukumnya adalah UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.
Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas penerapan aplikasi Srikandi.
“Ini adalah salah satu rangkaian dari Sadar Tertib Arsip dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sistem informasi kearsipan terintegrasi sudah mulai dilakukan pada tahun 2009.
“Penerapan Srikandi ini juga berpengaruh kepada pengawasan kearsipan, berpengaruh juga kepada transparansi dan berpengaruh juga pada evaluasi Srikandi,” paparnya.
Desi Pratiwi juga menyampaikan bahwa sudah ada 572 kementerian lembaga yang menggunakan aplikasi Srikandi.
Dimana ada 141 Kementerian lembaga, 35 provinsi dan 396 OPD dengan 2 juta pengguna dari ASN dan naskah dinas sejumlah 37 juta lebih naskah.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI.
Ia juga menjelaskan terkait Srikandi yang telah dijadikan sebagai aplikasi umum.
“Maknanya jika ada aplikasi umum, artinya tidak boleh lagi membuat aplikasi semacamnya,” terangnya.
Ia juga berharap agar Srikandi ini setelah resmi dan diterapkan secara bertahap, gradual dan tidak terlalu lama.
“Jika ini diterapkan, ini perlu ada maintenance, harus ada koneksi dengan Dinas Kominfo dan harus ada orang yang menangani ini,” ungkapnya
Dia juga menyinggung bahwa banyak artefak sejatinya milik kita tapi tidak diarsipkan akhirnya menjadi milik orang lain.
“Seperti arsip Lagaligo, ada juga Phinisi yang kurang diarsipkan dengan baik, padahal ini adalah kebudayaan Sulsel yang mendunia namun tidak diarsipkan,” ulasnya.
Bahtiar Baharuddin juga menyinggung bahwa Srikandi ini adalah bagian kecil dari Sistem Informasi Berbasis Elektronik (SPBE).
Ia juga berpesan bahwa membutuhkan orang-orang yang kompeten untuk Srikandi ini.
Launching penggunaan aplikasi Srikandi ini ditandai dengan penekanan sidik jari oleh Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi.
Usai launching Bahtiar Baharuddin memberikan cinderamata kepada Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI yang dilanjutkan dengan foto bersama.