BugisPos.com, Makassar – Tim penasihat hukum H Amiruddin menyebutkan balasan surat kami dari pihak PT Bank Central Asia tbk, Kantor Cabang Utama Makassar, telah kami terima.
M Faried mengatakan ada beberapa poin penjelasan dari pihak bank BCA mengenai cek puluhan juta rupiah tersebut.
“Setidaknya ada dua poin penting menjadi keterangan dari pihak bank, diantaranya itu Dewan Komisioner OJK dan kuasa tertulis dari nasabah penarik,” tegasnya, Rabu 12 Juni 2024.
Terlepas poin di atas, ini semua akan jadi bukti upaya hukum kami kedepannya.
Sebelumnya pria senang berkacamata ini pernah menelusuri cek puluhan juta rupiah dengan nomor DM 016778 atas nama PT CME tanggal 15 september 2016,KCP BCA Jaury Jusuf Putera pada Kamis (30/5) lalu.
Waktu itu kami diarahkan untuk ke kantor cabang utama. Akhirnya inilah surat kami nomor 041/ LO-Ai./S.PC/VI/2024, pihak PT Bank Central Asia tbk. melalui Kantor Cabang Utama Makassar.
“Melalui surat ini, lalu pihak bank membalas dengan poin yang seperti saya jelaskan tadi,” beber advokat dibawah naungan Kantor Hukum Achmad Ilham, S.H. M.H. & Partners.
“Perlu diketahui bahwa klien kami dirugikan oleh perjanjian dengan petinggi Briton dan terdapat beberapa cek yang kami duga itu rekayasa,” pungkasnya Faried.(*)