Inimi na Bahas, GP Ansor Maros Dengan Ketua Komisi II DPRD Maros

01 July 2024 16:52
Inimi na Bahas, GP Ansor Maros Dengan Ketua Komisi II DPRD Maros
Pimpinan GP Ansor Maros, diterima langsung oleh ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, Senin (1/7/2024).

BugisPos, Maros — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros audiens dengan Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Maros, terkait aktivitas penambangan batu di Kelurahan Leang-Leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Maros, Abustan Dj, bersama dengan beberapa pimpinan GP Ansor Maros, diterima langsung oleh ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, Senin (1/7/2024).

Terkait persoalan lingkungan hidup, Abustan menyampaikan kekhawatiran dan dampak yang akan terjadi jika tidak ada sinergi antar pemangku kepentingan di Kabupaten Maros.

“Aktivitas penambangan salah satunya yang disinyalir merusak bentang alam yang memiliki nilai tinggalan budaya masa lampau, memiliki nilai sejarah dan budaya yang tak ternilai dan menjadi bukti peradaban manusia dimasa lampau,” terang Abustan.

Lebih lanjut Abustan menyampaikan bahwa perlu ada langkah nyata dalam upaya penyelamatan dan perlindungan kawasan, sehingga dalam pengelolaan wilayah, khususnya wilayah yang memiliki situs cagar budaya tidak dikelola secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan.

Senada dengan hal itu, Sekretaris PC GP Ansor Maros, Arief Koesharyadi menambahkan bahwa aktivitas penambangan ini hanya pemantik, karena akan mempengaruhi banyak hal seperti aspek keanekaragaman hayati, aspek kebencanaan sampai dengan aspek kebudayaan yang ada disekitar kawasan karst tersebut.

“Karst Maros – Pangkep sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui memiliki nilai penting lainnya seperti potensi keanekaragaman hayati, potensi tinggalan budaya dan potensi lainnya” terangnya Alumni Universitas Muslim Maros (UMM) itu.

Sementara itu, Ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh GP Ansor Maros karena telah berupaya mendalami informasi dengan jelas.

“Beberapa kewenangan pengelolaan lingkungan hidup di daerah itu dicabut dan dilimpahkan ke provinsi, sehingga kita di daerah sangat terbatas apalagi sampai dalam persoalan penganggaran,” ujarnya Andi Rijal.

“Kami menyarankan agar supaya ada agenda lanjutan pasca hari ini dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan hal ini,” imbuh kader PAN itu.

“Kami di Komisi 2 sangat siap memfasilitasi kegiatan RDP tersebut jika memang itu dibutuhkan” lanjutnya.

Merespon hal tersebut, PC GP Ansor Maros akan menindaklanjuti saran dari Ketua Komisi 2 untuk segera menyiapkan kebutuhan RDP. (*/Abrar)

Editor : Syahrul

30 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya