Polisi Berhasil ki Gagalkan Peredaran Sabu 6,7 Kilogram di Makassar

20 July 2024 21:55
Polisi Berhasil ki Gagalkan Peredaran Sabu 6,7 Kilogram di Makassar

BugisPos, Makassar – Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, memimpin rilis pengungkapan narkoba di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.

Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Pelabuhan Makassar menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika.

Satu dari ke empat pelaku merupakan perempuan ibu rumah tangga.

Sementara tiga lainnya adalah pria yang masih memiliki hubungan keluarga.

Pengungkapan itu diumumkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.

Barang bukti sabu seberat 6,795 gram atau 6,7 kilogram berhasil disita dalam pengungkapan itu.

Barang bukti itu disembunyikan dalam kaleng susu bubuk.

Sebelum kronologi pengungkapan dibeberkan, barang bukti lebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Setelah diperiksa, barang bukti itu dinyatakan mengandung amfetamin atau positif narkotika.

Sementara hadir dalam pers rilis yaitu,kepala Labfor Polda Sulsel Kombes Wahyu Sumardi, kapolres pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto,kasat narkoba polres pelabuhan Akp Bachtiar dan kasi Humas polres pelabuhan Iptu Hasrul.(*)

68 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya