Iyae Diaseng, Kerja sama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dengan Dinas SDA dan Bina Konstruksi Kab Bone Gelar Uji Sertifikasi Supervisor K3 Konstruksi

01 August 2024 08:54
Iyae Diaseng, Kerja sama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dengan Dinas SDA dan Bina Konstruksi Kab Bone  Gelar Uji Sertifikasi Supervisor K3 Konstruksi

BugisPos, Bone — Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar bekerjasama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone menggelar pembekalan Uji Sertifikasi Supervisor K3 Konstruksi Jenjang 5 bertempat di Novena Hotel, Jalan Ahmad Yani, Watampone, 29 Juli 2024

Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas SDA dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone Muh. Ruslan,S.T.,M.T menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 29 sampai 30 Juli 2024 yang ikuti oleh sebanyak 60 peserta yang terdiri dari Pembina Teknis, Konsultan, Kontraktor dan Fasilitator.

“Ucapan Terimakasih banyak kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar atas kerjasamanya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana, meskipun diakhir tahun ini kondisi keuangan kami sangat kritis, namun Pj Bupati tetap mensupport untuk melaksanakan kegiatan,ucapnya.

Dia pun menambahkan bahwa sampai tahun 2024 sudah melaksanakan pelatihan dan sertifikasi sebanyak 185 orang tenaga kerja konstruksi, kabar baik lagi pada hari ini bertambah 60 peserta, dan pada bulan Agustus rencananya akan melaksanakan kegiatan sebanyak 40 peserta jenjang 1,2,dan 3 bantuan dari LSP Bina Konstruksi Jombang serta akan mendapatkan Pokir dari salah satu anggota DPR RI pusat sebanyak 100 orang,tutupnya.

Sementara itu mewakili Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar
pembekalan Supervisor K3 tersebut dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Afandi Andi Basri,S.T menyampaikan Bone merupakan salah satu OPD paling aktif dalam melaksanakan kegiatan dibandingkan daerah lain, meskipun dengan anggaran terbatas mampu melaksanakan kegiatan beberapa macam kegiatan mulai level bawah jenjang tukang, bahkan sampai sertifikasi 5 dan 6, urainya.

” Berdasarkan amanah dari Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pasal 70 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja dibidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja yang diperoleh melalui uji kompetensi sesuai standar uji kompetensi kerja yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi,tambahnya.

Menurutnya lagi Afandi Di dalam UU Nomor 2/2017 Tentang Jasa Konstruksi juga diatur bahwa para penyedia atau pengguna jasa yang mempekerjakan tenaga kerja tidak besertifikat dapat dikenai sanksi administratif berupa denda administratif hingga penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi.

Selain itu hadir membuka acara mewakili Kepala Dinas, Sekretaris SDA dan Bina Konstruksi Nilma,S.PT., M.Si menyampaikan suatu kehormatan bagi kami dapat melaksanakan kegiatan kerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dengan LSP Panrita.

Nilma melanjutkan Jasa Konstruksi memegang peranan penting dalam pembangunan infrastruktur di Kab Bone, oleh karena itu Keselamatan, keamanan dan Kesehatan kerja Jasa Konstruksi menjadi tujuan utama prioritas kita, melalui Uji Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi kerja khususnya Supervisor K3 ungkapnya.

Terakhir harapan kami melalui kegiatan ini, kami mengajak semua peserta untuk memperdalam keterampilan kerja, dan memperkuat tenaga kerja, mari kita saling berbagi wawasan demi keberlanjutan dan kualitas proyek konstruksi di Kabupaten Bone, tutupnya. (Sadli)

117 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya