Ketua PN Bulukumba Sosialisasi ki di KSP Berkat, Sekaligus Mengapresiasi Keberhasilan Andi Makkasau
BugisPos, Bulukumba.- Ketua Pengadilan Negeri ( PN ) Bulukumba, Ernawati, SH, MH, hari ini melakukan sosialisasi mengenai Gugatan Sederhana di kantor KSP Berkat Bulukumba, Jalan Durian No. 5, Bulukumba, dihadiri para Pengurus, Pengelola serta Kepala Cabang dan Kepala Capem lingkup KSP Berkat Bulukumba, Rabu (7/8).
Dihadapan keluarga besar KSP Berkat, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Ernawati menjelaskan, gugatan sederhana, atau Small Claim Court, adalah prosedur hukum untuk menangani gugatan perdata dengan nilai materil maksimal Rp 500 juta.
Menurutnya, proses ini dirancang untuk mempermudah penyelesaian sengketa dengan tata cara dan pembuktian yang lebih sederhana, sehingga pihak yang merasa dirugikan dapat menggugat tanpa menghadapi proses yang rumit.
Dihadapan keluarga besar KSP Berkat, Ernawati berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang gugatan sederhana sehingga mereka dapat memanfaatkan fasilitas hukum ini dengan efektif.
Pada kesempatan itu. Ernawati yang juga isteri Kadis Kesehatan Bulukumba dr.Amrullah mengapresiasi Ketua KSP Berkat Bulukumba, Dr.Ir. H. Andi Makkasau, ST,MM yang dianggapnya sebagai sosok yang berhasil, cerdas, pekerja keras, dan baik hati.
Menurutnya, interaksi dan kerja sama dengan Karaeng Lompo sapaan akrab Andi Makkasau, sangat bermanfaat sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Ketua KSP Berkat Bulukumba Andi juga memberikan apresiasi terhadap berlangsungnya kegiatan ini.
“Hari ini kami semua memperoleh pengetahuan yang sangat berharga. Kami berharap ilmu ini dapat diterapkan dalam kegiatan yang kami lakukan kedepan,” harap Karaeng Lompo.
Masih kata Andi Makkasau, gugatan sederhana ini sangat memungkinkan untuk kita lakukan di lembaganya, sehingga bisa menyelesaikan apa yang menjadi kendala selama ini dalam hal tunggakan di lembaga KSP Berkat ini. (*)
Editor Suaedy