BugisPos, Maros — Masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros yang digelar sejak tanggal 2 September hingga 4 September 2024 telah berakhir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros telah menutup pendaftaran bagi paslon yang ingin maju sebagai Kepala daerah Maros pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WITA malam.
Ketua KPU Maros, Jumaedi pihaknya secara resmi telah menutup pendaftaran bagi paslon yang ingin maju di Pilkada Maros.
“Jadi setelah kami melakukan perpanjangan pendaftaran yakni di tanggal 2, 3 dan 4 September, ternyata sampai tadi malam 23.59 WITA, tidak ada yang datang mendaftar sehingga bisa dipastikan untuk Maros itu calon tunggal,” jelasnya Jumaedi, Kamis (5/9/2024).
“Seusai pihaknya memperpanjang masa pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Maros, kini pihaknya akan fokus pada verifikasi administrasi paslon,” lanjut Jumaedi.
“Tahapan berikutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi selama 3 hari, setelah itu jika ada kendala atau ada dokumen yang kami anggap meragukan, kami akan melakukan verifikasi faktual,” jelasnya.
Disinggung tahapan penelitian administrasi paslon kepala daerah Maros, kata Jumaedi pihaknya belum bisa berkomentar lantaran baru dalam proses.
“Kalau itu tersebut, kami belum bisa komentar karena baru mau dibuka dokumennya, dimana akan diteliti mulai hari ini sampai tiga hari ke depan,” pungkasnya Jumaedi.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros membuka pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maros Pilkada Serentak 2024 sesuai PKPU 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024. Andi Syafril Chaidir Syam bersama Suhartina Bohari maju di Pilkada Serentak November 2024 mendatang diusung oleh 16 partai. (*/Abrar)
Editor : Syahrul