Kanit PPA Polrestabes Makassar Klarifikasi ki Kasus TPPO

18 September 2024 04:06
Kanit PPA Polrestabes Makassar Klarifikasi ki Kasus TPPO
Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan memberikan klarifikasi.(Foto/BP).

BugisPos.com, Makassar – Menanggapi isu dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang belakangan menyita perhatian publik, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan memberikan klarifikasi.

Iptu Hartawan meluruskan bahwa dugaan yang dimaksud awalnya laporan warga di Polsek Manggala kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.

Jadi empat orang pelimpahan kami terima keempat-empat tersebut adalah sahabatan.

Mereka ini sama-sama ingin merantau ke Malaku, tapi sebelum menuju kota tujuan mereka transi dulu di Makassar. Setibanya di Makassar, satu diantaranya mau pulang ke Bima.

Kata Hartawan di sinilah diduga penyebab awal terjadi keributan hingga menganiaya dan menjambak rambut temannya sendiri.

“Setelah di dalami, yang bisa tertangani di sini adalah penganiayaan dilakukan oleh temannya sendiri sebagai terlapor,” tegas Kanit PPA Polrestabes Makassar, kepada awak media, Selasa (17/9) malam.

“Jadi dugaan TPPO nya yang dimaksud itu tidak benar, yang ada adalah tindak pidana penganiayaan,” ungkapnya.

Lanjut, Iptu Hartawan menjelaskan bahwa setelah pelapor dan terlapor dipertemukan, terjadi upaya damai. Karena alasan mereka ini adalah sahabatan.

“Atas dasar persahabatan maka terjadilah upaya damai diantara mereka. Selain itu yang menjadi poin perdamaian pelapor ini ingin kembali ke Bima, tiganya lanjut ke Malaku,” ujar Kanit PPA.

Disinggung soal nilai yang beredar, Kanit mengatakan kami tidak tau pak.

“Kami tidak tau pak. Apakah itu Rp30 juta atau Rp15 juta,” tutup Iptu Hartawan.(*)

935 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya