BugisPos

H. Izar, Mengimbau Masyarakat Khususnya TIM dan Relawan ADAMI Jaga Kamtibmas Dimasa Kampanye

BugisPos,Mamuju – Ketua Umum Tim Kerja Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado – H. Damris (ADAMI), H. Izar, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya tim dan relawan ADAMI, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing menjelang Pilkada Mamuju 2024.

Imbauan ini disampaikan H. Izar di kediaman Ahmad Taufan di Jalan Poros Majene-Mamuju, Kamis (25/10/2024), kepada awak media.

Menurut H. Izar, situasi politik di Mamuju semakin memanas, sehingga diperlukan langkah konkret dari berbagai pihak, termasuk Forkompinda, penyelenggara, pengawas pemilu, serta para kandidat, untuk terus menyerukan Pilkada yang aman dan damai.

H. Izar juga berharap Tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) bekerja maksimal dan lebih peka dalam mendeteksi potensi konflik selama Pilkada. Ia menekankan pentingnya Gakkumdu menegakkan aturan secara tegas agar masyarakat memahami proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran Pemilu.

“Hal ini agar masyarakat tidak salah menafsirkan setiap keputusan yang diambil oleh Gakkumdu atas laporan atau temuan Bawaslu,” kata H. Izar.

Selain itu, H. Izar mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada yang beredar di publik belakangan ini. Menurutnya, Bawaslu Mamuju melalui Gakkumdu belum mengambil tindakan yang jelas dan transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat.

“Banyak kasus yang diinterpretasikan sendiri oleh masyarakat karena Bawaslu, khususnya Gakkumdu, kurang transparan dalam penanganan pelanggaran Pilkada di Mamuju,” ujarnya.

H. Izar menyoroti beberapa kasus yang dihentikan oleh Bawaslu, meskipun masyarakat menganggap ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, tim pemenangan, relawan, bahkan anggota DPRD Mamuju.

“Ini menjadi tantangan bagi kami untuk menjelaskan kepada masyarakat agar tetap menjaga kedamaian Pilkada dan tidak membuat kesimpulan sendiri di ruang publik,” lanjutnya.

H. Izar menegaskan bahwa Gakkumdu harus lebih transparan dan terbuka dalam menjelaskan pelanggaran yang berpotensi memicu konflik sosial. Ia menyebut beberapa contoh pelanggaran seperti penggunaan program pemerintah untuk kampanye, dukungan dari beberapa camat kepada paslon tertentu, serta ketidaknetralan ASN dan oknum anggota DPRD Mamuju.

“Sentra Gakkumdu adalah pihak yang memiliki wewenang untuk menangani hal-hal tersebut, dan harus lebih terbuka kepada masyarakat,” tutup H. Izar.
(*)

Exit mobile version