Darami, Diduga Langgar Netralitas Bawaslu Panggil 4 Kades di Jeneponto
Bugispos,Jeneponto- Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Jeneponto memanggil 4 kepala desa (kades) yang diduga melanggar netralitas dalam Pilkada tahun 2024, Kamis (31/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muh Alwi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kades yang diduga melanggar netralitas itu.
“Sudah kita panggil, keempat kades itu sedang dalam pemeriksaan,” katanya Muh Alwi kepada media Online Bugispos.com.
Ia menambahkan bahwa, selain memeriksa 4 kades sebagai terlapor, pihaknya juga telah memanggil saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan.
“Keempat kepala desa (Kades) yang dipanggil yakni Kades Pattiro, Kades Tombo-tombolo, Kades Tuju dan Kades Mallasoro,” tambahnya Muh Alwi.
“Kemarin kan ada video viral, dan ada masyarakat yang melapor, setela menerima laporan, kami di Bawaslu melakukan kajian awal, hasil kajian awal ini telah memenuhi unsur formil dan materil nya, dan laporan ini diregistrasi,” tutur Muh Alwi.
“Hari ini juga, kami panggil pelapor, saksi pelapor dan pihak terlapor dalam hal ini keempat kepala desa (Kades),” bebernya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil klarifikasi tim klarifikator Bawaslu Kabupaten Jeneponto bakal menyusun hasil klarifikasi keempat kades tersebut.
“Dari hasil klarifikasi, tim klarifikator Bawaslu bakal menyusun hasil klarifikasi keempat kades itu,” pungkasnya Muh Alwi.