Tabe Karaeng, Bawaslu Jeneponto Gelar Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas

22 November 2024 18:54
Tabe Karaeng, Bawaslu Jeneponto Gelar Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas

Bugispos,Jeneponto – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto mengelar rapat Pengawasan Pemilu Partisipasi Netralitas kepala desa dan Lurah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Muh Alwi mengatakan bahwa kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih jelas tentang Netralitas bagi Kepala Desa/Lurah pada pemilihan umum kepala daerah

“Tentunya peran semua elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu,” kata Muh Alwi.

“Dengan pengawasan partisipasi ini bagaimana tugas kita melihat potensi terjadinya pelanggaran, maka dari itu kita berada disitu melakukan pencegahannya,” tutur Muh Alwi.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan atensi dari Bawaslu RI untuk dilakukan di Bawaslu Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota.

“Dengan menghadirkan Kepala Desa/Lurah dalam pengawasannya pemilu partisipasi netralitas, karna mereka ini adalah orang orang yang diberi batasan dalam rangka pemilihan kepala daerah,” tambahnya.

“Kepala Desa/Lurah itu tidak boleh mengambil keputusan yang bisa menguntungkan salah satu pasangan calon,” pungkasnya.

Diketahui pemateri ‘Netralitas Kepala Desa/Lurah dalam penyelenggaraan pemilihan oleh H. Muh. Khudri Arsyad.

Kegiatan pertemuan itu menghadiri 145 peserta terdiri dari Kepala Desa/Lurah, Media dan Bawaslu Jeneponto, yang digelar di gedung Aisyiah, Jalan abdul Jalil Sikki BTN Romanga.

120 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya