Bugispos,Jeneponto,- Ketua tim hukum pasangan nomor urut 2 Paris Yasir-Islam Iskandar bertagline PASMI, Saiful menyoroti rekomendasi Bawaslu Jeneponto soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, yang dijadwalkan dilaksanakan KPU Jeneponto pada tanggal 5 Desember 2024.
Menurut Ketua tim hukum PASMI, Saiful, Bahwa Panwascam Arungkeke membuat rekomendasi sebanyak tiga kali.
“Kenapa Buat rekomendasi PSU sebanyak 3 kali, sebelum pencoblosan di tanggal 16 Nopember, kedua tanggal 1 Desember, dan ketiga tanggal 2 Desember 2024. Untuk itu, Saiful menuntut Bawaslu Jeneponto agar tetap menjaga netralitas dan integritas di Pilkada Jeneponto.
“Semoga Bawaslu Jeneponto tidak gegabah, tanpa kajian dan pertimbangan mendalam lalu memutuskan PSU,” tegas Saiful, Rabu (4/12/2024).
Dengan mudahnya terbit rekomendasi PSU, Saiful menduga adanya indikasi keberpihakan kepada paslon tertentu. Saiful, mantan Ketua Bawaslu Jeneponto dua periode juga menengarai Bawaslu Jeneponto dan Panwascam Arungkeke diduga bersekongkol dan mencoba bermain-main di Pilkada Jeneponto.
Yang jadi tanda tanya, ada apa sebenarnya sampai Ketua Bawaslu Sulsel berada di Jeneponto selama tiga,” Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sudah 3 hari di Jeneponto, ada apa?,” tanya Saiful.
Ironisnya lagi, keterangan Ketua Panwascam Arungkeke, Hasan kepada media tak konsisten dan memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Hasan saat dikonfirmasi lewat telepon mengaku tanda itu bukan tanda tangannya lantaran discan, namun jawabannya berubah lagi sesaat setelah keluar dari ruangan pimpinan Bawaslu Jeneponto untuk diklarifikasi.
“Itu tanda tangan kan saya bilang discan, ada kan tanggal 16 kan, yang tanggal 16 iya betul itu discan yang pertama.
Surat kedua itu kan sudah diperbaiki, saya tanda tangan basahmi, yang pertama tanggal 16 discan dan itu saya tidak tahu siapa yang scan,” kata Ketua Panwascam Arungkeke, M. Hasan, di halaman kantor Bawaslu Jeneponto, Senin (2/12/2024) kemarin.
Soal surat rekomendasi pertama yang tanda tangannya discan, M. Hasan juga mengaku tak tahu siapa yang mengantarkan ke KPU Jeneponto.
“Itu juga saya tidak tahu siapa yang bawaki, mekanismenya kan dari Panwascam ke Bawaslu,” jawabnya terbata-bata dan berusaha menghindar dari media dan naik ke mobil yang hendak ditumpanginya.
Sedangkan ditempat terpisah Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, enggan memberikan tanggapan terlalu jauh soal klarifikasi Ketua dan anggota Panwascam Arungkeke terkait tanda tangan Ketua Panwascam prihal rekomendasi PSU di TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke.
“Jadi tadi saya panggil untuk konfirmasi terkait cara persuratan di Panwascam Arungkeke,” jawab Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi begitu singkat, via chat WhatsApp, Senin malam (2/12/2024) kemarin.