BugisPos

KPU Sulbar Resmi Tetapkan ki Pasangan SDK-JSM Pemenang Pilgub Sulbar 2024

BugisPos, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Tahun 2024.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, membacakan hasil rapat tersebut didampingi empat komisioner KPU Sulbar lainnya, yaitu Asriani, Elmansyah, Budiman Imran, dan Supriadi Narno. Di Ruang Multi Fungsi Hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga Mamuju, Sulbar. Sabtu, 07 Desember 2024 malam.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang berlangsung selama Tiga hari mulai dari Tanggal 5 Desember sampai 7 desember, menetapakan pasangan calon nomor urut tiga, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, meraih suara terbanyak dengan total 337.512 suara.

Di posisi kedua, pasangan nomor urut satu, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong, memperoleh 144.154 suara.

Selanjutnya, pasangan nomor urut dua, Ali Baal Masdar dan Arwan Aras, berada di peringkat ketiga dengan 137.181 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut empat, Prof. Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar, mengumpulkan 111.980 suara.

“Hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilgub Sulbar 2024 resmi kami tetapkan bersama pada pukul 21:54 WITA,” ujar Said Usman Umar.

Sebelumnya saat pembukaan rekapitulasi suara dan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua KPU Sulbar dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berlangsung aman dan kondusif.

“Pilkada serentak tahun ini dapat dikatakan lebih tenang dibandingkan Pilgub 2017 dan Pilbup 2020. Tidak ada situasi yang mencekam,” ujar Said Usman Umar.

Ia juga menambahkan bahwa kedewasaan masyarakat Sulbar dalam berdemokrasi semakin meningkat, sehingga turut mendukung kelancaran Pilkada kali ini.

“Alhamdulillah, kedewasaan berdemokrasi masyarakat Sulbar terus membaik dibandingkan Pilkada-pilkada sebelumnya,” tambahnya.

Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Sulbar 2024 mencapai 996.542 orang, terdiri dari 499.698 laki-laki dan 496.844 perempuan. Dari jumlah tersebut, 360.616 laki-laki dan 388.556 perempuan menggunakan hak pilihnya. Total suara sah mencapai 730.827, sedangkan suara tidak sah sebanyak 27.699.
(*)

Exit mobile version