Matemija Sampai Di Palopo Mi Itu Hantunya Uang Palsu
BugisPos, Palopo – Pasca terkuak nya kasus sindikat uang palsu di salah satu universitas makassar yang melibatkan belasan tersangka termasuk Kepala perpustakaan kampus.
Baru-baru ini palopo dihebohkan viralnya postingan salah satu akun sosial media (Instagram) terkait pecahan uang seratus ribu rupiah yang diduga palsu.
Setelah viral, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Palopo Polda Sulsel telah melakukan pengambilan keterangan terhadap pemilik akun sosial media (intagram) inisial DH pekerjaan ASN, Sabtu 21/12/2024 pukul 19.00 Wita.
Ditemuinya Kasi Humas Polres Palopo, Supriadi, menjelaskan, “Awalnya yang bersangkutan mendapatkan uang pecahan seratus ribu itu setelah melaksanakan arisan bersama teman-temannya dan kemudian salah satu temannya membayar arisan tersebut menggunakan uang cash, sehingga pada saat itu bersangkutan memegang uang tersebut dan merasakan uang itu agak aneh kayak tebal dari uang sebelumnya, sehingga DH mengecek uang itu dan melihat ujung dari uang tersebut terbelah atau terbuka, sehingga dirinya kemudian memposting uang tersebut ke akun sosial media miliknya dengan mengatakan bahwa uang tersebut palsu, ucapnya “Supriadi, Senin 23/12/2024.
Menurutnya, Supriadi, akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan inisial DH.
untuk menitipkan uang pecahan seratus ribu yg di postingnya untuk di lakukan pengujian dengan membuatkan berita acara penyerahan, membuat laporan informasi, membuat surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas penyelidikan.
Dan rencananya pada Senin, 23 Desember 2024, uang pecahan Rp.100.000 yang diduga palsu, akan di bawah ke BRI Kota Palopo untuk dilakukan pengecekan. (an***)