PNM Akan Tindak Tegas ki Segala Bentuk Kekerasan
BugisPos, Jeneponto — Terkait dengan isu dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh nasabah PNM Mekaar berinisial SR kepada salah satu karyawan PNM Mekaar di Jeneponto.
“Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pendalaman awal, insiden ini bermula ketika karyawan PNM Mekaar atas nama Isra, melakukan kunjungan untuk penagihan rutin di rumah nasabah berinisial SR,” tulisnya kepada BugisPos, Selasa (14/1/2025).
Tag: Bayana Karaeng, Seorang Nasabah Diduga Dianiayaki Debt Collector PNM Madani Jeneponto
Pihak PNM menyatakan bahwa dalam proses tersebut, SR diduga melakukan tindakan yang memicu situasi, termasuk melempar sapu ijuk yang mengenai punggung Isra dan mendorong dada Isra dengan sapu.
Orangtua SR pun turut memegang tangan Isra sehingga Isra berusaha mempertahankan diri, yang kemudian memicu terjadinya konflik fisik antara SR dan Isra
Saat ini, PNM telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang dengan Laporan Polisi
Nomor : LP/B/15/I/2025/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN untuk
memastikan penyelesaian yang adil sesuai hukum yang berlaku.
PNM juga sedang mendalami
keterangan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terungkap dan tidak sepihak.
PNM menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, baik oleh karyawan maupun nasabah.
PNM akan terus meningkatkan pelatihan kepada karyawan dalam
menghadapi situasi sulit, agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap mengedepankan nilai-nilai profesionalisme .