BugisPos, Sinjai – Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai kembali menyerahkan 78 sertifikat tanah kepada warga Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan.
Penyerahan ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan berlangsung di Aula Kantor Desa Palae, Senin (20/01/2025).
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, kepada sejumlah perwakilan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Agustini Pujiastuti, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah mengalokasikan sertifikasi untuk 5.788 bidang tanah yang tersebar di enam kecamatan dan 25 desa, termasuk di Desa Palae.
“Khusus untuk Desa Palae, hari ini kami menyerahkan 78 sertifikat tanah, dua di antaranya merupakan aset pemerintah daerah, yaitu Pasar Labettang dan SDN 224 Palae,” ungkap Agustini.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat Sinjai secara umum.
Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Sinjai atas kelancaran pelaksanaan program PTSL.
“Program ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Saya harap sertifikat yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Andi Jefrianto.
Ia juga mengingatkan masyarakat penerima sertifikat untuk memenuhi kewajiban dalam menggunakan dan memanfaatkan tanah sesuai aturan tata ruang yang berlaku.
Selain itu, ia meminta aparat pemerintahan di semua tingkatan untuk terus memberikan edukasi tentang pentingnya legalisasi aset tanah. (*)