BugisPos, Wajo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Takalar pada Selasa (11/3/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Wajo ini berfokus pada strategi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Anggota Komisi III Sudirman Meru dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Wajo, Saenal Hayat menyambut hangat delegasi dari Takalar.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antardaerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efisien.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Takalar untuk melakukan konsultasi terkait implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan akuntabel,” kata Firmansyah Perkesi.
Dalam kesempatan tersebut, Firmansyah membagikan berbagai langkah strategis yang telah diterapkan di lingkup DPRD Wajo untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran. Menurutnya, Inpres tersebut menjadi panduan penting dalam memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Impres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tegas Firmansyah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Takalar, M. Dahlan, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD Takalar untuk mengkaji langkah-langkah efisiensi belanja yang dapat diadopsi di daerahnya.
“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi berharga bagi DPRD Takalar dalam menyusun kebijakan dan program pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” ujar Dahlan.
Dalam kunker itu juga dihadiri Kabag Legislasi dan Persidangan Setwan Wajo, Bayu Utomo Putra, Kabag Umum, Andi Gusti Sam, dan Kasubag Humas dan Protokoler Setwan Wajo, Andi Enny Surahmat.