BugisPos, Wajo _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama DPRD Wajo akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri para anggota dewan. Bupati Wajo, Andi Rosman, tampak hadir bersama Wakil Bupati, dr. Baso Rahmanuddin. Sejumlah pejabat Forkopimda, kepala OPD, camat, dan tamu undangan turut mengikuti jalannya paripurna.
Dalam kesempatan itu, ditetapkan APBD Wajo Tahun 2026 sebesar Rp1.367.726.278.012. Terdiri dari Pendapatan Daerah Rp1.357.426.278.012 dan Belanja Daerah Rp1.367.726.278.012, sehingga terjadi defisit sekitar Rp10,3 miliar.
Bupati Andi Rosman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Wajo atas proses pembahasan yang dinilai konstruktif. Menurutnya, seluruh dinamika dan saran anggota dewan selama pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas perhatian dan antusiasnya selama proses pembahasan berlangsung,” ujar Andi Rosman.
Ia menambahkan, saran dan rekomendasi dewan akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Wajo, termasuk dalam proses penyempurnaan pada tingkat evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
“Saran-saran tersebut menjadi perhatian kita demi mewujudkan pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Pada momen itu, Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar menuntaskan seluruh program dan kegiatan secara bertanggung jawab hingga akhir tahun anggaran.
“Secara moril, kita berkewajiban menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, dan taat azas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Andi Rosman menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala OPD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda APBD ini.
“Semoga apa yang kita lakukan dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah di masa mendatang,” tandasnya.












