Wajo

KPU Wajo Lanjutkan Grebeg Pendidikan Pemilih melalui Program KPU Mengajar di SMAN 1 Wajo

271
×

KPU Wajo Lanjutkan Grebeg Pendidikan Pemilih melalui Program KPU Mengajar di SMAN 1 Wajo

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo kembali melanjutkan Gerakan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Terintegrasi (Grebeg) dengan melaksanakan kegiatan KPU Mengajar di SMAN 1 Wajo, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Wajo dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman demokrasi, pendidikan pemilih, serta kepemiluan sejak dini kepada generasi muda, khususnya pemilih pemula dari kalangan pelajar tingkat SMA.

KPU Mengajar di SMAN 1 Wajo dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Wajo, Erwin Arifin, dengan sasaran peserta siswa-siswi kelas XII. Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dan partisipatif, ditandai dengan antusiasme siswa yang aktif berdiskusi dan mengikuti setiap materi yang disampaikan.

“Melalui kegiatan KPU Mengajar ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran serta partisipasi aktif generasi muda dalam kehidupan demokrasi, sekaligus menciptakan pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya pada setiap pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa mendatang,” ujar Erwin Arifin.

Adapun materi yang disampaikan meliputi pengetahuan dasar tentang demokrasi, sejarah dan esensi pemilu, serta asas dan prinsip kepemiluan. Untuk memudahkan pemahaman, peserta juga diberikan permainan edukatif dan logika kepemiluan yang dirancang agar nilai-nilai demokrasi dapat diterima secara menyenangkan.

“Nilai-nilai universal dalam asas kepemiluan, khususnya LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), kami harapkan tidak hanya dipahami, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan sekolah,” tambah Erwin Arifin.

Melalui program Grebeg dan KPU Mengajar, KPU Kabupaten Wajo terus berkomitmen memperkuat pendidikan pemilih sebagai fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.