WAJO, BUGISPOS.com — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo memperketat fungsi pengawasan terhadap pembangunan Islamic Centre Ulugalung di Desa Lempa, Kecamatan Pammana. Pengawasan dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi proyek, Jumat (23/1/2026), untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai perencanaan, standar teknis, serta nilai budaya daerah.
Peninjauan lapangan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, bersama sejumlah anggota komisi, yakni Arga Prasetya, Sudirman Meru, H. Syamsuddin, dan Fery Saputra. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan fisik.
Dalam pengawasan itu, Komisi III DPRD Wajo menemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait sistem drainase di kawasan Islamic Centre. Desain drainase yang ada dinilai berpotensi menghambat aliran air, khususnya di area pintu gerbang utama, sehingga berisiko menimbulkan genangan saat curah hujan tinggi.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan kami. Jika sejak awal ada potensi masalah, harus segera diperbaiki agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” kata Andi Bayuni Marzuki.
Selain drainase, DPRD Wajo juga menyoroti adanya pekerjaan pendukung yang belum terakomodasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Di antaranya penataan taman di area dalam dan luar pagar serta belum tersedianya akses yang memadai menuju area kolam. Menurut DPRD, kekurangan tersebut dapat memengaruhi fungsi dan kenyamanan kawasan Islamic Centre bagi masyarakat.
Pengawasan DPRD tidak hanya menyasar aspek teknis bangunan, tetapi juga menyentuh dimensi kultural. Komisi III DPRD Wajo menilai ornamen aksara Bugis yang terpasang pada bangunan Islamic Centre belum sesuai kaidah penulisan dan berpotensi menimbulkan salah tafsir makna.
Anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru, menegaskan bahwa kesalahan pada simbol budaya tidak boleh diabaikan.
“Islamic Centre dibangun dengan dana publik. Karena itu, setiap detail harus tepat, baik secara teknis maupun secara budaya. Aksara Bugis adalah identitas masyarakat Wajo yang harus ditampilkan secara benar,” ujarnya.
Komisi III DPRD Wajo meminta pihak pelaksana segera menindaklanjuti seluruh catatan hasil pengawasan, termasuk perbaikan sistem drainase dan pembenahan ornamen aksara Bugis. DPRD menegaskan akan terus melakukan pengawasan hingga proyek selesai untuk memastikan kualitas pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan harapan masyarakat.












