Bugispos.com, Sulbar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, memimpin kegiatan penguatan kinerja organisasi yang difokuskan pada percepatan pengelolaan pendapatan daerah, Senin, 26 Januari 2026, bertempat di ruang kerja Kepala Bapenda Sulbar.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat organisasi Bapenda Sulbar bergerak selaras dalam meningkatkan kinerja dan optimalisasi pendapatan daerah. Sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan percepatan pengelolaan pendapatan harus ditopang oleh perencanaan yang matang, data yang akurat, serta koordinasi yang solid antarbidang.
“Penguatan kinerja organisasi menjadi kunci utama dalam percepatan pengelolaan pendapatan daerah. Setiap bidang harus bekerja terukur, berbasis data, dan saling bersinergi agar target pendapatan dapat dicapai secara optimal,” tegas Abdul Wahab.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf, bersama Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Gaffar, serta Plt. Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, di antaranya finalisasi target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) per Samsat. Penetapan target dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari potensi daerah, capaian tahun sebelumnya, hingga kondisi riil di lapangan.
Selain itu, percepatan regulasi hasil kajian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga menjadi perhatian, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja aparatur secara berkelanjutan. Optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan sinergi digitalisasi turut ditekankan guna mendukung transparansi, efektivitas, dan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak.
“Kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memastikan proses pengelolaan pendapatan berjalan akuntabel dan berkelanjutan. Digitalisasi dan penguatan regulasi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Melalui penguatan kinerja organisasi ini, Bapenda Sulbar berharap pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih optimal, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat. (*)












