Advertorial

Pasar Baru Tosora Diprotes Warga, Akses Sulit dan Jarak Jauh Mengemuka dalam Reses Amran

127
×

Pasar Baru Tosora Diprotes Warga, Akses Sulit dan Jarak Jauh Mengemuka dalam Reses Amran

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS.com – Kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran, di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Senin (26/1/2026), menjadi ajang penyampaian aspirasi warga terkait polemik pemindahan Pasar Lama Tosora ke Pasar Baru Ladua. Dalam forum tersebut, masyarakat secara terbuka mengungkapkan keluhan atas dampak sosial dan ekonomi yang mereka rasakan sejak relokasi pasar dilakukan.

Reses yang dihadiri warga dari Desa Tellulimpoe, Desa Tosora, dan Desa Tua itu berlangsung dinamis. Sejumlah pedagang dan warga menyampaikan bahwa keberadaan Pasar Baru Ladua dinilai tidak strategis karena jaraknya jauh dari pusat aktivitas masyarakat Tosora, ditambah kondisi akses jalan yang rusak parah.

Akibatnya, aktivitas jual beli di pasar baru mengalami penurunan signifikan. Warga menuturkan, sepinya pembeli berdampak langsung pada menurunnya pendapatan pedagang. Bahkan, sebagian pedagang harus menanggung beban tambahan seperti biaya transportasi dan sewa bentor untuk menjangkau lokasi pasar.

“Kasihan kami, Pak. Kami jualan di pasar baru tapi sepi sekali karena jalannya rusak dan jaraknya jauh. Orang-orang lebih memilih ke Pasar Palattae yang swasta. Kami sempat buka pasar sore dekat pasar lama, tapi dilarang karena dianggap ilegal. Kami bingung, Pak, kami cuma mau cari makan untuk keluarga,” ungkap salah seorang warga dengan nada haru.

Karena kondisi tersebut, sebagian warga berinisiatif membuka pasar sore di sekitar lokasi Pasar Lama Tosora yang dinilai lebih mudah dijangkau. Namun, upaya itu justru mendapat penolakan karena dianggap tidak memiliki izin resmi, baik oleh pemerintah maupun sebagian pedagang pasar baru.

Menanggapi aspirasi tersebut, Amran mengakui bahwa persoalan Pasar Tosora bukan hal baru. Ia menyebut telah menerima keluhan serupa sejak kunjungan daerah pemilihan (dapil) pada tahun 2025 lalu dan telah mencoba menelusuri proses relokasi pasar tersebut.

“Beberapa waktu lalu saya sudah turun dapil dan mendengar langsung keluhan warga. Setelah saya telusuri, saya merasa pemindahan pasar ini memang tidak melalui proses pertimbangan yang matang. Kesan saya, pasar ini seperti asal dipindahkan saja. Mudah-mudahan dugaan saya salah. Jangan sampai pembangunan hanya berorientasi proyek, sementara masyarakat justru menjadi korban,” tegas Amran.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan akses jalan menuju Pasar Ladua agar roda ekonomi masyarakat kembali bergerak. Meski peningkatan ruas jalan Paria–Tosora belum masuk dalam APBD Pokok Tahun 2026, Amran menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut di DPRD.

“Saya dan teman-teman di DPRD akan berupaya semaksimal mungkin mendorong peningkatan akses jalan menuju Pasar Ladua. Kami berharap dukungan penuh dari Bapak Bupati, karena saya yakin beliau memiliki perhatian besar terhadap persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh pemuda setempat, Bakri, berharap pemerintah segera menghadirkan solusi yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Kami berharap pasar sore bisa diaktifkan kembali, entah melalui skema pasar desa atau bentuk lain yang legal. Yang penting masyarakat mudah mengakses pasar dan tetap bisa mencari penghidupan,” harapnya.

Diketahui, hingga kini Pasar Baru Tosora atau Pasar Ladua telah resmi beroperasi, namun masih menuai keluhan warga. Selain persoalan jarak dan kondisi infrastruktur jalan, meningkatnya biaya transportasi juga menjadi beban pedagang dan memicu munculnya pasar sore alternatif yang kemudian dipersoalkan.

Melalui forum reses ini, masyarakat berharap DPRD bersama Pemerintah Daerah dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan relokasi pasar dan menghadirkan solusi yang adil, berkelanjutan, serta berpihak pada ekonomi rakyat.

(Humas DPRD Wajo)