Bugispos.com, Sulbar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di ruang rapat Kantor Bapenda Sulbar, Kamis, 29 Januari 2026.
Kunjungan tersebut difokuskan pada konsultasi pengelolaan izin tambang serta sistem pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan opsen pajak daerah.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan legislatif kabupaten dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pertambangan yang memiliki potensi signifikan di Kabupaten Polman.
Hadir menerima kunjungan tersebut, Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi (P2IT) Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Gaffar, serta Plt. Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Agus Salim Machmoed, bersama jajaran.
Rombongan DPRD Polman dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman, Imam Singkarru, didampingi Ketua Komisi II DPRD Polman, Amir, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Plt. Kabid P2IT Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, menyampaikan bahwa pembahasan pajak MBLB dan opsen perlu ditopang dengan perencanaan yang matang serta dukungan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.
“Optimalisasi pajak MBLB dan opsen tidak hanya berbicara soal regulasi, tetapi juga membutuhkan perencanaan pendapatan yang akurat dan sistem informasi yang terintegrasi. Dengan data yang valid dan sinkron antara provinsi dan kabupaten, potensi pajak sektor tambang dapat dikelola secara maksimal,” jelas Saleh.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas pemerintahan dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya sektor pertambangan.
“Sektor tambang memiliki kontribusi penting terhadap pendapatan daerah. Karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan penguatan koordinasi antara provinsi dan kabupaten agar pemungutan pajak MBLB dan opsen berjalan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Abdul Wahab.
Melalui pertemuan tersebut, Bapenda Sulbar berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD kabupaten semakin kuat dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*)












