Pos Sulbar

Kesbangpol Sulbar dan Hidayatullah Kolaborasi ki Tangkal Radikalisme dan Jaga Moral Generasi Muda

126
×

Kesbangpol Sulbar dan Hidayatullah Kolaborasi ki Tangkal Radikalisme dan Jaga Moral Generasi Muda

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Hidayatullah Sulbar. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka koordinasi perdana pimpinan baru Kesbangpol sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kesbangpol Sulbar menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung peran ormas melalui fungsi pelayanan dan pembinaan. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya penyampaian pesan-pesan moderat dalam dakwah, mengingat peran strategis tokoh agama dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat.

Kedua belah pihak turut mendiskusikan sejumlah isu strategis terkait pembinaan karakter generasi muda, di antaranya:
Pembatasan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan Hidayatullah sebagai upaya menjaga fokus peserta didik,Kewaspadaan terhadap potensi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, serta Antisipasi dampak negatif game daring serta pengaruh lingkungan pergaulan terhadap moral siswa.

Ketua DPW Hidayatullah Sulbar, Najamuddin menjelaskan bahwa organisasi yang berdiri sejak 1973 ini telah hadir di Sulawesi Barat sejak 1990. Saat ini, Hidayatullah memiliki struktur organisasi yang lengkap di enam kabupaten se-Sulawesi Barat.

Selain fokus pada dakwah dan pendidikan melalui pengelolaan perguruan tinggi dan program beasiswa, Hidayatullah juga aktif dalam pemberdayaan ekonomi. Salah satu peran terbarunya adalah pendampingan sertifikasi halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) guna mendukung kebijakan wajib halal yang akan berlaku pada Oktober mendatang.

Di akhir pertemuan, Kesbangpol Sulbar mengingatkan pentingnya tertib administrasi, terutama terkait pelaporan pembaruan struktur kepengurusan organisasi kepada pemerintah.

Langkah ini diperlukan agar Pemerintah Provinsi dapat menyelaraskan rencana kerja daerah dengan kebutuhan dan program kerja organisasi kemasyarakatan secara tepat sasaran guna mendukung misi Pembangunan Pancadaya Provinsi Sulawesi Barat.(*)