Pos Sulbar

Kalaksa BPBD Sulbar Dukung ki Sidak Disiplin ASN, Penegakan Disiplin dan Profesionalisme Kerja Perangkat Daerah

91
×

Kalaksa BPBD Sulbar Dukung ki Sidak Disiplin ASN, Penegakan Disiplin dan Profesionalisme Kerja Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menerima kunjungan inspeksi mendadak (sidak) dari Kepala BKPSDM Sulbar Herdin Ismail bersama Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar Aksan Amrullah beserta rombongan di kantor BPBD Sulbar, Rabu 11 Februari 2026.

Sidak ini sebagai bagian dari pengawasan kedisiplinan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memperkuat disiplin, integritas, serta profesionalisme ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pengecekan kehadiran pegawai, kesiapan personel, serta kondisi sarana dan prasarana kerja, termasuk kesiapsiagaan BPBD dalam menghadapi potensi bencana.

Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pembinaan disiplin tersebut. Menurutnya, penguatan kedisiplinan merupakan fondasi penting dalam mendukung efektivitas tugas penanggulangan bencana.

“BPBD memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi masyarakat. Karena itu, kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan profesionalisme seluruh personel menjadi hal yang mutlak. Sidak ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen kami untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Yasir Fattah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sulbar Herdin Ismail menegaskan bahwa sidak dilakukan sebagai upaya pembinaan, bukan semata-mata pengawasan. Tujuannya agar seluruh OPD semakin disiplin dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita ingin budaya kerja yang lebih tertib, responsif, dan akuntabel benar-benar terwujud di semua perangkat daerah, termasuk BPBD yang memiliki peran vital dalam kondisi darurat,” ungkapnya. (*)