Bugispos.com, Sulbar – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan reviu perencanaan pengadaan barang atau jasa perangkat daerah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan reviu dilaksanakan pada 9 hingga 11 Februari 2026 di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Agenda ini bertujuan memastikan dokumen perencanaan pengadaan telah disusun secara tepat, mulai dari aspek kebutuhan, spesifikasi, waktu pelaksanaan, hingga metode pengadaan, sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintah dapat berjalan optimal dan sesuai regulasi.
Partisipasi DPMPTSP Sulbar dalam kegiatan ini juga menjadi wujud dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan program kerja Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub, Salim S Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis akuntabilitas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Helviyanti Pakiding selaku Perencana Ahli Muda bersama Tim DPMPTSP Sulbar. Dalam pelaksanaannya, peserta diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diinput dalam bentuk draft, draft SK pemaketan pengadaan barangdan jasa, serta surat penugasan sebagai bahan reviu bersama.
Helviyanti Pakiding menyampaikan bahwa kegiatan reviu ini sangat penting untuk memastikan kualitas perencanaan pengadaan semakin baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat melakukan evaluasi serta penyempurnaan dokumen perencanaan pengadaan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kami berharap hasil reviu ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(*)












