Bulukumba

Cocoki Tauwwa Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bukit Harapan, Dibongkar Tim Personel Gabungan  

122
×

Cocoki Tauwwa Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bukit Harapan, Dibongkar Tim Personel Gabungan  

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Bulukumba. – Personel gabungan dari Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang dan Polsek Rilau Ale melakukan penggerebekan dan pembongkaran arena judi sabung ayam di Dusun Baji Areng, wilayah perbatasan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang dan Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Jumat (20/2/2026).

Penggerebekan  dipimpin  Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Akbar Munir, S.H., S.E., M.M., dengan melibatkan puluhan personel gabungan.

Untuk mencapai lokasi, personel kepolisian harus berjalan kaki melintasi medan yang cukup sulit, termasuk kawasan hutan dan aliran sungai.

Setelah tiba di lokasi, personel gabungan hanya menemukan arena sabung ayam beserta sejumlah fasilitas pendukung, tanpa adanya aktivitas maupun pelaku perjudian.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan membongkar serta membakar arena dan fasilitas yang ada, guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijanto, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP H. Marala, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, namun arena yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut telah dimusnahkan.

“Kami tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi, namun arena yang diduga digunakan oleh para pelaku telah kami bongkar dan bakar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut maupun di wilayah lain yang berpotensi menjadi tempat praktik perjudian.

Polisi juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik tersebut,” tegasnya.-(*)

Editor Suaedy