Pos Sulbar

Ketua DPRD Mamuju Desak Pengelola Program Makan Bergizi Gratis Segera Tuntaskan Izin Operasional

98
×

Ketua DPRD Mamuju Desak Pengelola Program Makan Bergizi Gratis Segera Tuntaskan Izin Operasional

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (25/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Mamuju tersebut dihadiri oleh jajaran anggota legislatif dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya adalah BPKAD, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas PPPA. Hadir pula Koordinator SPPG MBG beserta seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Mamuju.

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi implementasi program di lapangan sekaligus membedah kendala pengelolaan MBG.

Dalam koordinasi tersebut, terungkap sejumlah persoalan administratif dan teknis operasional yang krusial. Dari total 28 titik dapur (SPPG) yang tersedia, baru delapan dapur yang dinyatakan telah memenuhi kelengkapan izin dan persyaratan administrasi operasional secara resmi.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami mendesak seluruh pengelola SPPG untuk segera menuntaskan segala persyaratan yang dibutuhkan agar operasional program tidak terhambat,” tegas Syamsuddin.

Syamsuddin menambahkan, para pengelola SPPG sempat mengajukan permohonan tambahan waktu untuk merampungkan berkas perizinan tersebut. Menanggapi hal itu, pihak DPRD menyepakati pemberian tenggat waktu hingga enam bulan ke depan.

Melalui rapat gabungan komisi ini, diharapkan tercipta sinergi strategis antara pemerintah daerah dan pengelola program. Tujuannya agar program MBG di Kabupaten Mamuju dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat.(*)