Pos Sulbar

Gubernur Suhardi Duka Naik ke Atas Bus, Dialog Langsung ki dengan Pemudik di Terminal Simbuang

×

Gubernur Suhardi Duka Naik ke Atas Bus, Dialog Langsung ki dengan Pemudik di Terminal Simbuang

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melakukan pemantauan langsung arus mudik Lebaran di Terminal Simbuang guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, Selasa Malam 17 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Suhardi Duka didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, Kapolda Sulbar Adi Deriyan Jayamarta, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk kepala dinas perhubungan, kepala terminal, dan pejabat vertikal lainnya.

Selama pemantauan, gubernur Suhardi Duka meninjau kesiapan sejumlah pos pengamanan dan pos kesehatan yang telah disiagakan di dalam kompleks terminal. Ia juga sempat berdialog langsung dengan para penumpang di atas bus untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan mereka.

Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran tahun ini.

Usai kegiatan, Suhardi Duka menyampaikan kepada awak media bahwa seluruh persiapan yang telah dilakukan berjalan dengan baik. Ia memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi dalam kondisi layak jalan, penumpang dapat terangkut dengan baik, serta petugas dari berbagai sektor telah siaga di lokasi.

“Petugas kesehatan dan keamanan semuanya berada di tempat untuk melayani masyarakat. Selain itu, kebutuhan konsumsi bagi para petugas selama bertugas juga telah tercukupi,” ujarnya.

Politisi dari Partai Demokrat tersebut juga mengimbau para penumpang untuk tidak berdesak-desakan saat hendak naik bus, mengingat ketersediaan armada dinilai mencukupi.

Selain itu, ia mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan mudik agar kembali tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (*)