Bulukumba

Satgas Saber Pangan Tinjau ki Harga dan Mutu Bahan Pokok di Pasar Cekkeng Bulukumba

×

Satgas Saber Pangan Tinjau ki Harga dan Mutu Bahan Pokok di Pasar Cekkeng Bulukumba

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Bulukumba— Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan kunjungan dan pengawasan di Pasar Cekkeng Bulukumba, Senin (23/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Keamanan Pangan dari pusat, Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M., bersama Tim Satgas Saber Pangan Kabupaten Bulukumba. Pengawasan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu bahan pangan di pasaran.

Dalam kunjungan tersebut, Brigjen Pol Hermawan didampingi Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah serta Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos. Turut hadir pula perwakilan dari instansi terkait, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas PTSP, Bulog, serta Kontributor SP2KP.

Di lokasi pasar, tim satgas melakukan pemantauan dan pengecekan langsung terhadap harga sejumlah komoditas dengan berinteraksi bersama para pedagang. Adapun komoditas yang menjadi fokus pengecekan meliputi beras, cabai, ayam potong, minyak goreng, gula, dan telur.

Brigjen Pol Hermawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan secara umum harga bahan pangan masih dalam kondisi normal pasca Lebaran.

“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan kami, harga pangan secara keseluruhan masih relatif normal,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya masih menemukan beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, khususnya cabai dan ayam potong. Hal ini akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya, apakah berasal dari produsen, distributor, atau pedagang.

“Kami akan menelusuri rantai distribusi, mulai dari produsen, broker hingga pedagang, untuk mengetahui di mana titik kenaikan harga terjadi,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran seperti penjualan dengan harga tidak wajar, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika pedagang terbukti melakukan pelanggaran dan memiliki izin, maka izinnya dapat dicabut. Jika tidak memiliki izin, maka akan dilarang untuk berdagang hingga memenuhi ketentuan yang berlaku. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan para distributor atau broker agar tidak memainkan harga dalam rantai distribusi. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha.

Satgas Saber Pangan juga mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar serta tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk tidak melakukan panic buying atau membeli bahan pangan secara berlebihan.

“Kami tegaskan bahwa stok pangan saat ini tersedia dan harga relatif normal. Masyarakat diharapkan berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan,” tutupnya.

Satgas memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan, khususnya terhadap komoditas cabai dan ayam potong yang masih mengalami fluktuasi harga.-(*)

Editor Suaedy