Pos Sulbar

Bupati Arsal Aras Serahkan ki LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK Sulbar

×

Bupati Arsal Aras Serahkan ki LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK Sulbar

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, didampingi Sekretaris Daerah, Litha Febriani, menghadiri agenda Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulbar ini merupakan wujud kepatuhan terhadap UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat bersama para Kepala Daerah se-Sulawesi Barat, serta jajaran Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan daerah terkait. Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahap krusial sebelum BPK melakukan audit lapangan guna menentukan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kredibel.(*)