WAJO, BUGISPOS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo mengambil langkah cepat untuk mencegah potensi penutupan sejumlah unit Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut. Langkah ini dilakukan setelah pertemuan diskusi dengan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Sultan Tajang, S.H.I dan anggota DPRD Kabupaten Wajo Feri Saputra Santu beberapa hari lalu.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal Burhanuddin, S.T., M.M, menginisiasi diskusi bersama jajaran internal DLH, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Wajo, serta Dinas Kesehatan Wajo yang diwakili oleh bidang kesehatan lingkungan. Pertemuan tersebut membahas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional MBG.
Menurut Andi Fakhrul Rijal, diskusi ini digelar sebagai upaya preventif agar tidak ada unit MBG di Kabupaten Wajo yang harus ditutup.
“Kami menginisiasi diskusi ini karena tidak ingin ada MBG yang ditutup. Berdasarkan data yang kami peroleh, di beberapa daerah lain sudah ada MBG yang ditutup,” ujarnya. Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa penutupan MBG di sejumlah daerah umumnya disebabkan oleh belum terpenuhinya persyaratan lingkungan dan kesehatan, seperti ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
DLH, lanjutnya, mengundang Koordinator Wilayah SPPG karena memiliki peran dalam mengawasi jalannya program MBG serta dapat memberikan rekomendasi penutupan kepada pihak terkait apabila ditemukan pelanggaran. Sementara itu, keterlibatan Dinas Kesehatan sangat penting karena instansi tersebut berwenang dalam penerbitan SLHS.
“DLH tidak mengeluarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sepanjang yang kami ketahui, DLH hanya memberikan pertimbangan teknis terkait aspek lingkungan. Namun, kami akan terus mempelajari persoalan ini secara lebih mendalam,” jelasnya.
Dari hasil diskusi tersebut, disepakati bahwa DLH Kabupaten Wajo siap menjadi pendamping bagi pengelola MBG, khususnya dalam pemenuhan persyaratan IPAL dan aspek lingkungan lainnya. Selain itu, koordinasi berkelanjutan antara DLH, Koordinator Wilayah SPPG, dan Dinas Kesehatan juga akan terus diperkuat.
Kesepakatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penutupan MBG di Kabupaten Wajo, mengingat program tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional.
“Di lapangan masih banyak kendala karena MBG merupakan program strategis nasional atau Instruksi Presiden yang sejak awal pelaksanaannya belum memiliki petunjuk teknis khusus,” tambah Andi Fakhrul Rijal.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh hasil diskusi akan dilaporkan kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Wajo yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo.
Dengan langkah kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Wajo berharap seluruh unit MBG dapat beroperasi sesuai standar lingkungan dan kesehatan, sehingga program peningkatan gizi masyarakat dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.












