Pos Sulbar

Pemprov Sulbar Perkuat ki Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

×

Pemprov Sulbar Perkuat ki Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, melalui Zoom Meeting, Rabu (15/4/2026).

Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Selain membahas draf perjanjian kerja sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemprov Sulbar dan KPK, khususnya dalam penguatan sistem pengaduan masyarakat.

Junda Maulana menjelaskan, kerja sama ini berkaitan erat dengan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi melalui sistem whistleblowing atau yang dikenal sebagai whistleblower system (WBS).

“Ini sudah periode kedua. Sebelumnya juga sudah kita jalankan, dan Sulawesi Barat termasuk salah satu provinsi yang ditunjuk sebagai pilot project,” ujar Junda.

Ia menambahkan, hasil evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menunjukkan capaian yang cukup baik. Karena itu, kerja sama ini kembali diperpanjang sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penanganan pengaduan.

Menurutnya, Pemprov Sulbar didorong untuk terus menunjukkan komitmen aktif, termasuk menyusun program-program pengaduan, serta memaksimalkan penggunaan aplikasi yang telah disiapkan dalam sistem WBS.

“Intinya, bagaimana kita bisa menangani setiap pengaduan dengan baik. Ada yang diselesaikan melalui APIP, ada yang masuk ranah APH, dan ada juga yang ditangani langsung oleh KPK,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kerja sama ini menjadi salah satu upaya kita untuk memastikan setiap laporan penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi dapat ditangani secara tepat,” tutupnya. (*)