BugisPos, Bulukumba.-Setelah mendapat informasi dari salah seorang anggota DPRD Bulukumba Dapil Herlang Rizal Sarib,ST, terkait adanya warga dari Desa Singa Kecamatan Herlang yang dirawat di RSUD HA.Sulthan Dg Radja dan dilaporkan masuk kategori kurang mampu, selanjutnya Kepala Dinas Sosial Bulukumba Hj.Darmawati,SE meminta petugas SLRT Kecamatan Ujungbulu yang kebetulan berada di kantor Dinsos Bulukumba untuk turun melakukan asesmen terhadap warga yang belakangan diketahui bernama Andi Baso.
Selanjutnya petugas SLRT Kecamatan Ujungbulu Haerul Ashar langsung ke RSUD menemui Andi Baso sekaligus melakukan asesmen terhadap Andi Baso.
Dari hasil asesmen yang dilakukan Haerul Ashar, petugas SLRT Kecamatan Ujungbulu, diketahui bersangkutan masuk kategori kurang mampu.
Petugas SLRT Dinas Sosial Kecamatan Ujungbulu Haerul Ashar kepada media ini menyampaikan bahwa dia menemui pak Andi Baso setelah dia mendapat perintah dari Kadis Sosial Hj.Darmawati untuk melakukan asesmen dan sesuai hasil asesme, Andi Baso masuk kategori kurang mampu dan saat ini sementara di rawat di RSUD Bulukumba.
Dijelaskan, dari hasil asesmen juga diketahui kalau sebelumnya Andi Baso pernah merantau dan menetap di Provinsi Bangka Belitung sejak tahun 1985 lalu. Bahkan Andi Baso pernah mendapatkan identitas berupa KTP Provinsi Bangka Belitung.
Namun pada tahun 2023 lalu, Andi Baso kembali ke Desa Singa dan menetap di rumah saudaranya bersama ponakannya, dan sejak beberapa waktu lalu Andi Baso mengalami luka pada kakinya yang tak kunjung sembuh, dan diduga menderita penyakit Diabetes, sehingga dia dilahirkan ke RSUD HA.Sulthan Dg Radja.
Jadi katanya dari hasil asesmen tersebut kemudian petugas SLRT yang ada di Desa Singa Kecamatan Herlang diminta membantu agar bisa menemui Kepala Desa Singa untuk mendapatkan SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu ) yang ditandai tangani Kades setempat.
” Pak Andi Baso dilarikan ke RSUD HA Sulthan Dg Radja karena mengalami luka tusuk pada kaki kiri, dan bersangkutan dicurigai mengidap penyakit Diabetes,” jelas Ashar.
Menurut Haerul Ashar, langkah awal yang harus ditempuh adalah menarik data kependudukan Andi Baso dari Provinsi Bangka Bitung ke Desa Singa, Kecamatan Herlang, untuk pembuatan SKTM agar bisa mendapatkan bantuan biaya pengobatan dari BAZNAS.- (*)
Editor Suaedy












