Bugispos, Mamuju – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, beserta jajaran, mengikuti rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, Jumat, 24 April 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua TAPD. Kegiatan ini turut diikuti oleh anggota TAPD lainnya, di antaranya para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Bapperida bersama jajaran, Kepala Biro Hukum, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat.
Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Adapun dua agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu paparan asumsi Pendapatan Asli Daerah atau PAD Tahun Anggaran 2027, serta paparan alokasi belanja daerah Tahun Anggaran 2027 berdasarkan kapasitas fiskal. Agenda ini sejalan dengan undangan rapat TAPD yang diterbitkan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun 2027 serta untuk menjamin ketepatan proyeksi keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan asumsi pendapatan dan belanja daerah secara realistis, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, pembahasan awal ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
“Perencanaan pendapatan dan belanja harus disusun berdasarkan data yang kuat, kemampuan fiskal daerah, serta prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. TAPD memiliki peran strategis untuk memastikan setiap tahapan perencanaan berjalan terukur dan akuntabel,” ujar Junda Maulana.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa BPKAD siap mendukung proses penyusunan kebijakan anggaran daerah melalui pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan kapasitas fiskal daerah.
“Pembahasan asumsi PAD dan alokasi belanja daerah Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah awal yang sangat penting agar struktur APBD dapat dirancang secara sehat, proporsional, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah,” jelas Ali Chandra.
Ia menambahkan, BPKAD akan terus memperkuat koordinasi bersama seluruh unsur TAPD, Bapperida, Bapenda, serta perangkat daerah terkait dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat TAPD ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan awal yang komprehensif terkait proyeksi pendapatan daerah serta arah alokasi belanja Tahun Anggaran 2027, sehingga penyusunan APBD dapat dilakukan secara lebih terukur, realistis, dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Barat. (*)












