Pos Sulbar

Ikuti Bimtek BPN, DPMPTSP Sulbar Siap ki Integrasikan Perizinan dan Pemberdayaan Tanah

×

Ikuti Bimtek BPN, DPMPTSP Sulbar Siap ki Integrasikan Perizinan dan Pemberdayaan Tanah

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan publik. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam kegiatan bimbingan teknis yang relevan dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Nurmaliah, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 4 Mei 2026.

Bertempat di Kantor Wilayah BPN Sulbar, bimtek ini mengusung tema “Penanganan Akses Reforma Agraria melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Lintas Sektor”.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat sinergi antar sektor dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Melalui bimtek ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait strategi pemberdayaan tanah masyarakat, termasuk penguatan akses terhadap permodalan, peningkatan kapasitas usaha, serta kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Nurmaliah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas di bidang perizinan.

“Bimtek ini memberikan wawasan baru terkait pentingnya integrasi antara aspek pertanahan dan perizinan, khususnya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini tentu akan kami implementasikan dalam pelayanan di DPMPTSP Sulbar,” ujarnya.

DPMPTSP Sulbar berharap, melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, dapat memperkuat peran instansi dalam mendukung kebijakan reforma agraria serta mendorong terciptanya iklim investasi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Barat. (*)