Bugispos, Mamuju – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Pemprov Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menjadi narasumber pada kegiatan Sharing Session ASN Berdaya yang digelar secara virtual oleh BKPSDM Pemprov Sulbar, Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun ASN Sulbar yang Adaptif di Era Kerja Fleksibel dan Pemerintahan Digital” tersebut dibuka oleh Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Djafar membawakan materi bertajuk “Membangun Sulbar di Era Pemerintahan Digital”. Hal ini merupakan komitmen dalam mewujudkan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia mengawali pemaparannya dengan menggambarkan kondisi transformasi digital Sulawesi Barat dan Indonesia saat ini. Ridwan menjelaskan, berdasarkan Indeks Transformasi Digital Nasional (ITDN) 2025, Sulawesi Barat memperoleh skor 44,38 dengan klasifikasi C (cukup) atau berada di peringkat 34 dari 38 provinsi. Meski demikian, capaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,8 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan, kemajuan transformasi digital Sulbar ditopang oleh peningkatan pada pilar pemerintahan dan masyarakat. Namun, masih diperlukan penguatan pada sektor jaringan dan infrastruktur serta dunia usaha agar percepatan transformasi digital dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Sulbar tahun 2025 tercatat sebesar 43,52 atau naik 1,87 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 41,65. Dengan capaian tersebut, Sulbar menempati peringkat 24 dari 38 provinsi.
“Ini menunjukkan tingkat literasi dan pemanfaatan teknologi digital masyarakat Sulbar terus mengalami peningkatan, meskipun masih terdapat ruang yang cukup besar untuk terus ditingkatkan,” ujar Ridwan.
Ia juga memaparkan perkembangan penetrasi internet nasional. Berdasarkan survei APJII 2026, jumlah penduduk Indonesia yang telah terhubung internet mencapai 235,26 juta jiwa atau sekitar 81,72 persen dari total populasi nasional sebanyak 287,88 juta jiwa.
Sementara dari sisi durasi penggunaan internet, mayoritas masyarakat mengakses internet selama 4–6 jam per hari dengan persentase 43,4 persen. Disusul kelompok pengguna 1–3 jam per hari sebesar 33,6 persen dan pengguna 7–10 jam per hari sebesar 14,5 persen.
Memasuki pembahasan arah pembangunan digital nasional, Ridwan menjelaskan pemerintah telah menyiapkan Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045 sebagai peta jalan transformasi digital jangka panjang.
Menurutnya, paradigma transformasi digital pemerintahan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada digitalisasi prosedur atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), melainkan bergerak menuju Pemerintahan Digital (PEMDI) yang berfokus pada manfaat dan dampak bagi masyarakat.
Dalam konsep PEMDI, kata Ridwan, pemerintah dituntut membangun ekosistem digital yang terintegrasi melalui tata kelola, arsitektur digital, manajemen layanan digital, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Selain itu, evaluasi tidak lagi hanya menilai kematangan pengelolaan teknologi informasi, tetapi juga kepuasan pengguna layanan digital.
Ridwan juga memaparkan implementasi PEMDI di lingkungan Pemprov Sulbar. Sejumlah agenda strategis yang tengah didorong antara lain penyusunan dokumen rencana aksi pemerintahan digital, pengisian arsitektur pemerintahan digital, manajemen layanan digital, peningkatan kompetensi digital ASN, penguatan keamanan siber, pengembangan aplikasi dan infrastruktur layanan digital, hingga keterpaduan layanan digital pemerintah.
Meski demikian, sebagian besar agenda tersebut masih dalam tahap persiapan dan penguatan, sementara beberapa program seperti pengembangan aplikasi, infrastruktur layanan digital, serta keterpaduan layanan digital telah mulai diterapkan pada sebagian layanan pemerintahan.
Untuk menyongsong terwujudnya pemerintahan digital, Ridwan menekankan pentingnya pembentukan ASN Sulbar Digital yang adaptif dan fleksibel melalui transformasi sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, terdapat delapan langkah utama yang perlu dilakukan, yakni transformasi pola kerja ASN menjadi lebih fleksibel dan berorientasi hasil, peningkatan kompetensi digital, implementasi pemerintahan digital, penguatan tata kelola berbasis data, pengembangan budaya inovasi, peningkatan keamanan digital pemerintahan, penguatan kepemimpinan digital ASN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik digital.
“ASN Sulbar harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, memiliki literasi digital yang baik, serta mampu memanfaatkan data dan teknologi untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutup Ridwan. (*)












