Makassar

Apapi poeng! Inovasi Kilat Hadir di KUA Jeneponto

×

Apapi poeng! Inovasi Kilat Hadir di KUA Jeneponto

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Makassar — Lagi dan lagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto, kembali menunjukkan Inovasi kolaborasi, kali ini dengan KUA Kecamatan Tarowang.

 

Kali ini, Disdukcapil bersama KUA Tarowang resmi memangkas birokrasi layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui Inovasi kilat terintegrasi, pasangan pengantin kini bisa langsung menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) dengan status baru sesaat setelah akad nikah selesai.

 

Inovasi kolaborasi kemudahan itu kini telah dirasakan langsung pasangan Hamzah Bin Syarifuddin dan Sriyati dg. Layu Binti Mangngaji Dg. Tamma di Dusun Laulo, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kamis, 16 Juli 2026.

 

Dokumen Adminduk baru tersebut diserahkan langsung setelah prosesi sakral yang dipimpin oleh Kepala KUA Tarowang, Abdul Salam, dan disaksikan Kepala Dusun Laulo, Mallappiang.

 

Tentunya, respon cepat dalam pengurusan Dokumen Adminduk Berbasis Digital dan Selesai Hari Itu Juga mendapatkan respon positif dan apresiasi dari Kepala KUA Tarowang, Abdul Salam, Ia menyampaikan respons cepat Disdukcapil Jeneponto dalam sistem integrasi digital ini dinilai sangat praktis, karena memotong waktu pengurusan dokumen pasca-pernikahan secara signifikan.

 

“Respon Dinas Dukcapil sangat baik dan kami di wilayah sangat terbantu. Prosesnya praktis, semua berkas yang lengkap sisa kami serahkan dalam bentuk file PDF ke pihak Capil, dan semua langsung diproses hari itu juga,” ujar Abdul Salam.

 

Maka dari itu, segala pengurusan dokumen Adminduk Admida Layanan 100% Gratis dan warga tanpa antre, Itu telah di Buktikan semasa kepemimpinan Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq bersama jajarannya.

 

Kak Opik nama sapaanya itu menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan Adminduk instan ini sama sekali tidak dipungut biaya. Pihaknya bergerak cepat memproses fisik KTP dan KK begitu dokumen digital dari KUA diterima, sehingga bisa diserahkan tepat setelah ijab kabul.

 

“Semua proses tidak dipungut biaya, hanya membutuhkan kelengkapan berkas dari pihak KUA. Kami juga salut pada kesigapan Kepala KUA Tarowang, Abdul Salam, yang merespon pelayanan ini dengan sangat baik,” ungkapnya kepada awak media, Jumat, 17 Juli 2026.

 

Ini kita berikan kepada masyarakat merupakan bentuk komitmen Tertib Adminduk Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

 

Program ini merupakan komitmen penuh Pemerintah Daerah Jeneponto untuk mempermudah calon pengantin (catin) mendapatkan dokumen sah secara instan tanpa harus mengantre panjang di Kantor Kabupaten.

 

“Program ini bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi bagi catin untuk memperoleh administrasi kependudukan yang sah. Kita beri kemudahan lewat kerja sama dengan KUA setempat,”ucap Dr. Mustaufiq yang dikenal peduli itu.

 

Tentunya dengan hadirnya inovasi ini, pengantin baru di Kecamatan Tarowang kini tidak perlu lagi membuang waktu, biaya, dan tenaga untuk mengurus dokumen kependudukan secara terpisah ke kantor Disdukcapil Kabupaten.