Bugispos, Sulbar – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah semi permanen di Lingkungan Gaspol, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (17/7/2026) sore.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel gabungan Polres Polewali Mandar bersama Polsek Polewali segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi, memasang garis polisi (police line), serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mendukung proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pendataan awal, rumah yang terdampak merupakan milik Ade Makmur dan Wahida. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kedua rumah mengalami kerusakan berat akibat kobaran api. Kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Dari keterangan awal di lokasi, sebelum kebakaran terjadi salah satu penghuni rumah mendengar suara ledakan yang diikuti padamnya aliran listrik. Tidak lama kemudian api terlihat membesar pada bagian atap rumah dan dengan cepat merambat ke bangunan di sebelahnya.
Proses pemadaman melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Polewali Mandar, satu unit mobil water tank Kodim 1402/Polman, serta satu unit kendaraan water cannon Sat Brimob. Setelah upaya pemadaman berlangsung sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun kepastian penyebab akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi selesai.
Polda Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, menggunakan peralatan listrik sesuai standar, serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan potensi gangguan instalasi guna mencegah terjadinya kebakaran.(*)












