BugisPos.com, Selayar – Keluarga korban tragedi tenggelamnya KLM Nurul Salsa resmi menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan dugaan pihak yang bertanggung jawab atas musibah tersebut ke Polres Kepulauan Selayar
Laporan itu diajukan oleh Andi Eka Gunarti, ibu dari Naura yang menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 Wita.
Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL) Nomor: STPL-Pengaduan/ /VII/2026/SPKT/POLRES KEPULAUAN SELAYAR/POLDA SULAWESI SELATAN.

Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL) yang diajukan keluarga korban KLM Nurul Salsa ke Polres Kepulauan Selayar pada 21 Juli 2026. Dok. Keluarga Korban.
Hasrul, ipar dari Andi Eka Gunarti yang turut mendampingi pelapor ke Polres, mengatakan keputusan melapor diambil setelah keluarga besar bermusyawarah dan berkonsultasi dengan ahli hukum.
“Awalnya kami bermusyawarah bersama keluarga besar mengenai keberatan kami atas tenggelamnya KLM Nurul Salsa yang menyebabkan kami kehilangan anggota keluarga. Setelah berkonsultasi dengan ahli hukum, kami memutuskan untuk melaporkan tragedi ini ke Polres Kepulauan Selayar sebagai bentuk keberatan kami,” ujar Hasrul kepada wartawan.
Menurut Hasrul, pihak keluarga juga telah berkomunikasi dengan sejumlah korban dan keluarga korban lainnya sebelum mengambil langkah hukum.
Dalam keterangannya, Hasrul menyampaikan bahwa keluarga memperoleh informasi yang mengindikasikan adanya dugaan kesengajaan mematikan mesin kapal dengan alasan mesin mengalami overheat.
“Kami mendapatkan informasi bahwa mesin kapal sengaja dimatikan dengan alasan overheat. Itu yang membuat kami meminta agar semua ini diselidiki secara menyeluruh,” katanya.
Hasrul menegaskan informasi tersebut masih berdasarkan keterangan yang mereka peroleh di lapangan dan diharapkan dapat diusut oleh aparat penegak hukum.
Hasrul juga menjelaskan, berdasarkan komunikasi dengan Kepala Desa Polassi saat kejadian, kapal disebut telah diarahkan untuk merapat lebih dekat ke daratan agar proses evakuasi lebih mudah.
Namun menurut keterangan yang diterima keluarga, nahkoda tidak melanjutkan pelayaran menuju pantai dengan alasan mesin mengalami overheat dan dikhawatirkan mengalami kerusakan lebih parah.
Selain itu, keluarga juga sempat mendatangi Pos SAR/Basarnas sekitar pukul 15.30 Wita.
“Kami menemui Danpos Basarnas yang kami kenal bernama Ronal dan seorang staf. Saat itu kami berharap evakuasi bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan versi yang disampaikan keluarga korban. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak nahkoda, operator kapal, maupun Basarnas terkait keterangan tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan keluarga korban dan diharapkan melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap penyebab pasti tenggelamnya KLM Nurul Salsa serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Asas praduga tak bersalah tetap berlaku selama proses hukum masih berlangsung.



