Makassar

Perumda Parkir Makassar Sosialisasikan Sistem Member Parkir di CFD Boulevard, Siapkan Posko Pengaduan Cegah Pungli

×

Perumda Parkir Makassar Sosialisasikan Sistem Member Parkir di CFD Boulevard, Siapkan Posko Pengaduan Cegah Pungli

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Makassar — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, mulai menyosialisasikan penerapan sistem member parkir di Kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard, Minggu (26/7/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Ajid Said, bersama jajaran tim lapangan. Kegiatan menyasar para pedagang yang rutin beraktivitas di kawasan CFD Boulevard sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem secara menyeluruh.

Ajid Said menjelaskan, penerapan member parkir bertujuan memberikan kepastian tarif parkir sekaligus mencegah adanya pembayaran di luar ketentuan resmi yang merugikan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait penerapan member parkir di kawasan Car Free Day Boulevard. Di kawasan ini nantinya diwajibkan menggunakan member parkir agar tidak terjadi pemalakan atau pembayaran di luar ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, tarif parkir bagi pengguna yang telah terdaftar sebagai anggota tetap mengikuti regulasi yang berlaku, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

Saat ini, Perumda Parkir Makassar Raya, masih berada pada tahap sosialisasi kepada seluruh pedagang dan pengguna kawasan CFD sebelum sistem tersebut diberlakukan secara penuh.

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Ajid Said mengungkapkan, program member parkir tidak hanya akan diterapkan di kawasan Boulevard, tetapi juga akan diperluas ke seluruh lokasi Car Free Day di Kota Makassar.

“Ke depan seluruh kawasan CFD di Kota Makassar akan menggunakan sistem member parkir. Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan kepastian tarif, meningkatkan pelayanan, serta menciptakan pengelolaan parkir yang lebih profesional,” jelasnya.

Selain menerapkan sistem member parkir, Perumda Parkir Makassar Raya juga menyiapkan Posko Pengaduan Parkir di kawasan Jalan Boulevard.

Posko tersebut akan menjadi pusat layanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran oleh juru parkir, khususnya jika ditemukan adanya pungutan yang melebihi tarif resmi.

Ajid menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sebagai bagian dari pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan parkir.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan jukir yang meminta tarif di luar ketentuan. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti melalui tim yang bertugas di lapangan,” tegasnya.

Melalui penerapan sistem member parkir dan pembentukan posko pengaduan, Perumda Parkir Makassar Raya berharap, pelayanan parkir di seluruh kawasan Car Free Day semakin profesional, aman, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan Boulevard. (*)