Sinjai

Musyawarah Desa, APBDes Perubahan Tahun 2026 Desa Kanrung Resmi Ditetapkan

×

Musyawarah Desa, APBDes Perubahan Tahun 2026 Desa Kanrung Resmi Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Sinjai — Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan melalui musyawarah desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Desa Kanrung, dengan suasana tertib dan penuh partisipasi yang dilaksanakan pada Rabu 29 Juli 2026.

Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa Kanrung, Sekretaris Desa beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Camat Sinjai Tengah, Pendamping Desa Lokal, Babinsa, Unsur TP PKK Desa Kanrung, Ketua-Ketua Lembaga Desa, Kepala Dusun se-Desa Kanrung, RT/RW, Kader Kesehatan, Posyandu, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kanrung Muhammad Amir Abdullah menyampaikan bahwa perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan program kerja desa, baik dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Muhammad Amir Abdullah menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD agar setiap kebijakan anggaran dapat berjalan secara transparan, efektif, dan tepat sasaran bagi masyarakat Desa Kanrung.

Ketua BPD Kanrung, Muh.Yusuf menekankan, cakupan peningkatan sinergi, efektivitas program, dan transparansi serta memperkuat kerja sama antara BPD dan pemerintah desa demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Camat Sinjai Tengah,Andi SyahrulPaesa berharap, penetapan APBDes perubahan mencakup pencerminan aspirasi warga, kesesuaian aturan, dan optimalisasi pembangunan. Keputusan yang diambil dalam musyawarah benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata dan kepentingan seluruh masyarakat desa.

Musyawarah desa yang dipandu oleh Wahyuni, salah satu anggota BPD Desa Kanrung, acara ditandai dengan penandatangan Berita Acara, dimana sejumlah tokoh masyaraakat berharap, hasil penetapan APBDes perubahan 2026, diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa yang lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kanrung. (Rasyid)