Wajo

Madeceng ni, Bupati Wajo Buka Rakor GTRA, Tekankan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat

×

Madeceng ni, Bupati Wajo Buka Rakor GTRA, Tekankan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS.com – Bupati Wajo Andi Rosman membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wajo, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Advertisement

Andi Rosman mengatakan, reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi tanah, tetapi juga bagaimana tanah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma agraria bukan hanya persoalan sertifikat tanah, tetapi bagaimana tanah dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kita perlu memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Andi Rosman.

Menurut dia, persoalan agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi. Diperlukan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, pemerintah kecamatan dan desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ia meminta seluruh pihak bekerja secara terkoordinasi dengan mengedepankan data yang akurat serta menyesuaikannya dengan kondisi riil di lapangan.

Inventarisasi dan identifikasi persoalan pertanahan, kata Andi Rosman, menjadi bagian penting agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat.

“Harapan kita, melalui koordinasi ini tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terintegrasi sehingga manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat Wajo,” tambahnya.

Tandatangani PKS

Dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Wajo bersama ATR/BPN juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan para penanggung jawab dan person in charge (PIC) sejumlah program strategis.

Program tersebut antara lain integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), sensus pertanahan berbasis geospasial, konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama mencakup percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi Online Single Submission (OSS), optimalisasi peran GTRA, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Rakor juga diisi dengan pemaparan mengenai rencana penyelesaian objek lokasi eks-izin lokasi PT Kijang Jantan serta rencana pembentukan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Wajo.

Bahas penyelesaian persoalan agraria

Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui pemaparan materi dan diskusi bersama sejumlah narasumber dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi hukum agraria, serta akademisi dan praktisi sosial.

Forum tersebut membahas berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria sekaligus meningkatkan koordinasi antarpihak.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wajo.

Pemerintah Kabupaten Wajo berharap sinergi yang dibangun melalui GTRA dan PKS tersebut dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

br
brbr
brbrbr