BugisPos, Sinjai – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Sinjai akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai.
ODGJ tersebut kerap merusak fasilitas umum, terutama panel penerangan jalan umum (PJU) dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Aksinya bahkan sempat terekam warga saat membuka paksa panel PJU dan APILL di pinggir jalan.
Petugas sempat mendapat perlawanan saat proses penangkapan, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
“Orang ini sudah beberapa kali kami amankan. Kita amankan dulu, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti,” ujar salah satu petugas Satpol PP Sinjai di lokasi.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Sinjai.
Dari keterangan Dinas Sosial, ODGJ tersebut diketahui merupakan warga Sudiang Raya, Makassar. Namun sangat disayangkan, pihak keluarga disebut tidak mau lagi menerima yang bersangkutan.
Saat ini ODGJ tersebut masih dalam penanganan Dinas Sosial untuk langkah rehabilitasi lebih lanjut.
Rasyid




br






br
br






br
br
br