Bugispos, Mamuju Tengah – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menyalurkan bantuan Beasiswa Komitmen Untuk Anak Tidak Mampu dan Anak Berprestasi (KUAAT) di Lapangan Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Senin (5/10/2026).
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menegaskan bahwa beasiswa ini hadir untuk meruntuhkan hambatan biaya pendidikan dan memastikan tidak ada anak di Mamuju Tengah yang terputus cita-citanya. Menurutnya, program ini dirancang untuk memacu semangat belajar serta kreativitas para siswa agar terus mengukir prestasi dengan fasilitas pendidikan yang memadai.
“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh kecamatan memiliki kesempatan yang sama untuk tetap bersekolah. Penyaluran dana bantuan bagi siswa SD dan SMP ini harus berjalan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, serta tertib administrasi,” tegas Arsal Aras dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah, Marhuding, merinci total penerima Beasiswa KUAAT di Kecamatan Topoyo mencapai 294 siswa. Jumlah tersebut mencakup:
1. Jenjang SD: 171 siswa (115 siswa jalur kurang mampu dan 56 siswa jalur berprestasi).
2. Jenjang SMP: 123 siswa (105 siswa jalur kurang mampu dan 18 siswa jalur berprestasi).
Untuk mendukung kelancaran penyaluran dana melalui rekening tabungan SIMPEL, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau para calon penerima dan orang tua/wali untuk melengkapi persyaratan berikut:
1. Dokumen Wajib:
Fotokopi KTP/NIK orang tua/wali.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi Akta Kelahiran peserta didik.
2. Surat Keterangan Wali: Wajib dilampirkan dari kantor desa setempat bagi peserta didik yang tidak tinggal bersama orang tua kandung.
3. Kehadiran Fisik: Orang tua atau wali yang bertanda tangan pada formulir pembukaan rekening wajib hadir secara langsung saat proses verifikasi bank.
Marhuding mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen dan kehadiran orang tua/wali merupakan syarat mutlak. Ketidakhadiran wali atau ketidaklengkapan berkas akan menyebabkan proses pembukaan rekening dan pencairan dana tidak dapat diproses.(*)




br






br
br






br
br
br