BugisPos,Makassar– Lurah Mangasa, Muhammad Nurdiansyah, S.IP turun langsung memimpin kegiatan pemasangan stiker Bebas Iuran Sampah di wilayah RT 01 / RW 05 dan RT 03 RW 01 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (07/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan apresiasi dan insentif kepada warga yang aktif mendukung program pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
Lurah Mangasa bersama Ketua RT, Ketua RW, staf kelurahan, dan petugas kebersihan melakukan pendataan dan verifikasi rumah tangga yang telah memenuhi kriteria, yakni
Rutin memilah sampah dari rumah
Aktif mengikuti jadwal pengangkutan sampah
Menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah dan selokan
Rumah warga yang telah terverifikasi kemudian ditempelkan stiker khusus di depan rumah sebagai tanda pembebasan dari iuran retribusi sampah sesuai kebijakan yang berlaku.
Lurah Mangasa, Muhammad Nurdiansyah, S.IP, bersama RT RW wilayah dalam keterangannya mengatakan pemasangan stiker ini bukan sekadar simbol, tapi bentuk penghargaan Pemkot kepada warga yang peduli lingkungan.
Kami ingin membangun kesadaran kolektif, Jika warga tertib memilah sampah dan menjaga kebersihannya, pemerintah hadir memberikan insentif, RT 01 RW 05 ini kami jadikan contoh, dan semoga bisa menular ke RT/RW lain di Mangasa, ujarnya.
Warga Jl Sultan Alauddin 3 RT 01 RW 05 serta Warga RT 03 RW 01 Jl Mallengkeri raya menyambut baik program tersebut. Selain meringankan beban iuran, stiker ini juga menjadi motivasi untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di Wilayah Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate.
Kegiatan berjalan aman dan lancar, dilanjutkan dengan dialog bersama warga terkait program Bank Sampah dan Koperasi Merah Putih Kelurahan Mangasa yang juga aktif dalam pengelolaan sampah bernilai ekonomi,*(Calu).




br






br
br






br
br
br