BugisPos, Sinjai — Polsek Sinjai Selatan kembali menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang meresahkan warga.
Personel yang dipimpin langsung Kapolsek Sinjai Selatan AKP Anwar, S.Pd. mendatangi lokasi di Dusun Karumassing, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, pada Selasa sore, 06 Oktober 2026, sekitar pukul 16.20 WITA.
Lokasi tersebut berada di area kebun milik warga berinisial EM (38). Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang sedang berlangsung.
Namun di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam, seperti pagar bambu yang membentuk arena dan beberapa perlengkapan lainnya. Untuk mencegah agar lokasi tidak digunakan kembali, seluruh sarana tersebut dimusnahkan di tempat.
Kapolsek AKP Anwar menjelaskan, ini merupakan penindakan kedua kalinya di lokasi tersebut sebagai langkah memberikan efek jera dan merespons aduan warga.
Sementara itu Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H. menegaskan, jajaran Polres Sinjai berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan akan menindak tegas segala bentuk praktik yang melanggar hukum.
“Kami akan merespons cepat setiap aduan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.
Lokasi tersebut diketahui berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman dengan medan yang cukup terjal.




br






br
br






br
br
br