WAJO, BUGISPOS.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Sulawesi o, mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat sinergi dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Jumat (9/10/2026).
Ajakan tersebut disampaikan Kepala DLH Kabupaten Wajo, A. Fakhrul Rijal B, S.T., M.M., melalui pertemuan bersama para sekretaris OPD. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun komitmen bersama untuk mendukung kebijakan nasional pengelolaan sampah, mewujudkan Wajo yang bersih dan sehat, serta mempersiapkan daerah menghadapi penilaian Adipura 2026.
Dalam agenda tersebut, DLH Wajo menekankan lima hal utama, yakni dukungan terhadap Indonesia Zero Sampah 2029 dan Gerakan Indonesia Asri, perwujudan Wajo Bersih, Sehat, dan Hijau, implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, pembenahan pengelolaan TPA Cempalagi, serta persiapan menuju Adipura 2026.
Kepala DLH Wajo, A. Fakhrul Rijal B, menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak, bukan hanya pemerintah melalui DLH.
Menurut dia, perubahan harus dimulai dari sumber sampah, baik rumah tangga, perkantoran, sekolah, pasar, tempat usaha, hotel, kafe, maupun fasilitas umum lainnya.
Dorong Gerakan PISOTA di Seluruh Lingkungan
Sebagai langkah konkret, DLH Kabupaten Wajo mendorong Gerakan PISOTA, singkatan dari Pilah Sampahta, Olah Sampahta, Tanami Pekaranganta.
Gerakan ini mengajak masyarakat, perangkat daerah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk membiasakan pemilahan serta pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Melalui PISOTA, setiap rumah tangga dan tempat kegiatan diharapkan tidak lagi mencampurkan seluruh jenis sampah dalam satu wadah. Sampah organik dan anorganik perlu dipisahkan agar dapat diolah atau dimanfaatkan kembali sesuai jenisnya.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan pengurangan sampah secara berkelanjutan, sekaligus mengurangi beban sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
DLH Wajo merekomendasikan dua sarana sederhana yang dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing lingkungan, yakni biopori untuk sampah organik dan karung waring untuk mengumpulkan botol plastik.
Biopori atau sarana pengolahan organik lainnya dapat dimanfaatkan untuk menangani sisa makanan dan sampah dapur. Sementara itu, karung waring digunakan sebagai wadah khusus botol plastik agar tidak bercampur dengan sampah lainnya dan lebih mudah disalurkan untuk didaur ulang.
SURAT KAWAN BIOPORI, Mulai dari Satu Rumah
Untuk memperluas penerapan PISOTA, DLH Kabupaten Wajo juga mengampanyekan Gerakan SURAT KAWAN BIOPORI, yang merupakan singkatan dari Satu Rumah Satu Karung Waring dan Biopori.
Gerakan ini menitikberatkan pada dua kebiasaan sederhana, yaitu menyediakan sarana pengolahan sampah organik dan menyiapkan wadah khusus untuk mengumpulkan botol plastik.
Penerapannya diharapkan dimulai dari rumah masing-masing, kemudian diperluas ke kantor, sekolah, tempat usaha, serta lingkungan masyarakat.
DLH Wajo mendorong para sekretaris OPD beserta jajaran perangkat daerah agar menjadi pelopor gerakan tersebut. Peran aparatur pemerintah dinilai penting dalam memberikan contoh penerapan kebiasaan memilah dan mengolah sampah kepada masyarakat.
“Mari kita belajar dan bergerak bersama melalui Gerakan PISOTA. Mulai dari diri sendiri, mulai dari rumah sendiri, dan mulai dari lingkungan kerja kita. Sampah harus dipilah dan diolah sejak dari sumbernya, bukan semuanya dibuang ke TPA,” ujar A. Fakhrul Rijal B.
Pembenahan TPA Cempalagi dan Persiapan Adipura
Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, DLH Wajo menempatkan pembenahan pengelolaan TPA Cempalagi sebagai salah satu perhatian utama.
Pengelolaan sampah dari sumbernya diharapkan dapat membantu mengendalikan volume sampah yang masuk ke TPA. Sampah yang masih memiliki nilai guna perlu dipilah dan dimanfaatkan, sedangkan sampah residu menjadi bagian yang diprioritaskan untuk penanganan akhir.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung perbaikan tata kelola persampahan, termasuk dalam rangka menindaklanjuti persoalan sanksi TPA Cempalagi.
Di sisi lain, persiapan menuju Adipura 2026 membutuhkan pembenahan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Upaya menjaga kebersihan tidak cukup hanya melalui kegiatan membersihkan jalan atau mengangkut sampah, tetapi perlu disertai pengurangan timbulan sampah, pemilahan, pengolahan sampah organik, pemanfaatan sampah anorganik, serta pemeliharaan lingkungan secara konsisten.
DLH Wajo juga mendorong implementasi Perda Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah sebagai landasan dalam membangun tanggung jawab bersama terhadap kebersihan lingkungan.
A. Fakhrul Rijal B. menegaskan, keberhasilan program persampahan membutuhkan dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kebersihan bukan tanggung jawab DLH semata, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan kebersamaan dan tindakan nyata, kita optimistis dapat mewujudkan Wajo Bersih, Sehat, dan Hijau, mendukung Indonesia Zero Sampah 2029, memperbaiki pengelolaan TPA Cempalagi, serta mempersiapkan diri menuju Adipura 2026,” tegasnya.
Melalui Gerakan PISOTA dan SURAT KAWAN BIOPORI, DLH Kabupaten Wajo berharap kebiasaan memilah dan mengolah sampah dapat tumbuh menjadi budaya di tengah masyarakat.
Semangat yang diusung sederhana: mulai dari rumah sendiri, mulai dari lingkungan kerja, dan mulai dari tindakan nyata.
PISOTA — Pilah Sampahta, Olah Sampahta, Tanami Pekaranganta.
SURAT KAWAN BIOPORI — Satu Rumah Satu Karung Waring dan Biopori.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo — Bersama Bergerak, Bersama Menjaga Lingkungan. (rs)




br






br
br






br
br
br