Pos Sulbar

KominfoSS Sulbar Dorong KIM Mamasa Jadi ki Agen Perlindungan Sosial

×

KominfoSS Sulbar Dorong KIM Mamasa Jadi ki Agen Perlindungan Sosial

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamasa – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSS) Sulawesi Barat mendorong Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Mamasa untuk memperluas perannya, tidak hanya sebagai pengelola informasi tetapi juga menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam mengawal penyaluran program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran hingga ke tingkat desa.

Advertisement

Ajakan tersebut disampaikan Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, saat membuka kegiatan Sentra KIM di Mamasa, Kamis (15/10/2026).

Selain membawakan materi Sulbar digital, Ridwan menekankan pentingnya keterlibatan aktif komunitas lokal dalam mendampingi dan memvalidasi data penerima manfaat di wilayah masing-masing.

Pemberdayaan KIM sebagai agen Perlinsos ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menginginkan seluruh lapisan masyarakat terlibat aktif mengawasi serta memperkuat program perlindungan sosial.

Ridwan mengapresiasi semangat para peserta yang mengikuti pembekalan tersebut. Menurutnya, edukasi yang diberikan mencakup tata kelola pengembangan organisasi, skema penganggaran, hingga peran strategis dalam pengawalan bantuan sosial.

“Luar biasa antusias dari peserta kita, kemudian kita juga memberikan informasi tidak hanya persoalan pengembangan KIM, tapi juga penganggaran termasuk menyampaikan bagaimana KIM bisa menjadi agen perlinsos (perlindungan sosial)” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif KIM sangat krusial untuk meminimalisasi kendala teknis dan keluhan masyarakat terkait usulan data penerima manfaat di tingkat tapak.
“Ini penting supaya KIM berperan betul-betul optimal dalam berbagai aspek sehingga setiap kebutuhan masyarakat bagaimana peningkatan kuantitas kemajuan di setiap desa itu bisa diwujudkan,” tegasnya.

Melalui penguatan peran ini, KIM diharapkan mampu menjadi jembatan informasi yang responsif antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi demi mendorong pemerataan pembangunan di seluruh desa di Sulawesi Barat. (*)

br
brbr
brbrbr