TNI Polri

Kodim 1406/Wajo Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Disiplin dan Integritas Prajurit

×

Kodim 1406/Wajo Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Disiplin dan Integritas Prajurit

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Wajo – Kodim 1406/Wajo menggelar penyuluhan hukum Tahun Anggaran 2026 untuk meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat kedisiplinan, dan membentuk prajurit yang profesional serta berintegritas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Makodim 1406/Wajo, Jalan Kejaksaan Nomor 55, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (21/10/2026).

Advertisement

Penyuluhan menghadirkan Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Chk Nugroho Muhammad Nur, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Turut hadir Dandim 1406/Wajo Letkol Inf Harianto, S.I.P., Ketua Persit KCK Cabang XXIV Kodim 1406/Wajo Ny. Tia Harianto, Kasdim Mayor Inf Askar, para perwira staf, Danramil jajaran, prajurit, anggota Persit Kartika Chandra Kirana, serta pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kodim 1406/Wajo.

Dalam sambutannya, Dandim 1406/Wajo Letkol Inf Harianto mengatakan, penyuluhan hukum menjadi kesempatan bagi seluruh peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai ketentuan hukum sekaligus berkonsultasi langsung dengan narasumber.

Ia meminta para peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memahami aturan yang berlaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Harianto juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyuluh hukum yang telah memberikan pembekalan kepada personel Kodim 1406/Wajo.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi prajurit, anggota Persit, dan PNS dalam menjalankan tugas serta berinteraksi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kolonel Chk Nugroho Muhammad Nur menjelaskan, penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya strategis untuk membangun kedisiplinan, moral, dan profesionalisme prajurit.

Menurut dia, pemahaman terhadap aturan hukum diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana di lingkungan satuan.

Materi penyuluhan meliputi norma hukum militer, hukum disiplin, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta etika keprajuritan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi dan pembahasan studi kasus. Metode tersebut diharapkan membantu peserta memahami penerapan ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui penyuluhan hukum TA 2026, Kodim 1406/Wajo berharap seluruh personel semakin memahami dan menaati ketentuan hukum yang berlaku.

Edukasi hukum secara berkelanjutan, disertai pengawasan yang konsisten, diharapkan dapat membentuk personel yang bertanggung jawab, berintegritas, dan profesional.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan personel untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. (rs)

br
brbr
brbrbr